Koran Cirebon ( INDRAMAYU ), Jam kerja di lembaga pemerintahan, tidak digunakan sebagai mestinya di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Indramayu tepatnya di Kantor Satpol PP Kabupaten setempat. Pada Rabu (26/1/2021) . Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten setempat, terlihat sedang bermain kartu remi dan tidak bekerja seperti biasanya. Padahal saat itu jam masih menunjukkan pukul 14.00 WIB.
Dari pantauan wartawan di kantor ini terjadi di depan kantor sebelah kiri kemudian dibelakang dilakukan secara bereguh dibagi menjadi 2 kelompok yang melakukan permainan kartu remi . Ironisnya aktivitas yang menyimpang ini mendapatkan lampu hijau dari Plt .Kasatpol PP yang disebut-sebut Hamami Abdulghani.
Saat ditempat . Hamami Abdulghani saat didatangi oleh awak media justru tidak menghiraukan dan tetap asik melakukan kegiatan namun dari Koran Cirebon telah melakukan pengambilan video supaya menjadi bukti agar tidak mengulangi kembali melakukan aktivitas menyimpang dari kode etik ASN/PNS saat jam kerja.
Sementara (27/01) dari Koran Cirebon mencoba melakukan upaya konfirmasi kepada Hamami Abdul Ghani namun tidak menuai respon. ( TRI KARSOHADI )
Post A Comment: