Koran Cirebon ( Indramayu ), Anggaran Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Indramayu dari APBD Tahun 2020 senilai Rp.24.9 Miliar untuk penanganan covid-19 sarat penyimpangan hingga dugaan tipikor . Informasi ini dihimpun Koran Cirebon pada Rabu (13/01/2021) dari Narasumber yang minta diprivasi menyebutkan, pengondisian kegiatan Badan terkait diduga memanfaatkan momentum " situasi darurat covid" dengan menunjuk salah satu oknum kontraktor sebagai pelaksana.
Badrudin ini orangnya hebat diberikan mandat 70 persen anggaran di BPBD Kabupaten Indramayu ," tuturnya
Narasumber tadi kembali menjelaskan , fakta dilapangan pihak Badan terkait terkesan memanfaatkan darurat covid-19 guna memperkaya diri / golongan bersama rekanan .
Apa tidak ada lagi kontraktor lain sedangkan jelas dia ( Badrudin) diduga memiliki catatan buruk di KPK," tegasnya
Lagi- lagi sangat miris menurut informasi yang dihimpun dari beberapa narasumber mengungkapkan , anggaran Rp.24.9 M ini terbagi dari pengadaan 2, 5 juta masker ironisnya tidak ada keterbukaan harga per maskernya apabila dikalikan Rp.5000 rb dari jumlah diatas senilai Rp.12.5 M kemudian bilik Disinpektan ternyata di SPJ kan oleh BPBD setempat sebesar Rp.12 jt dari 125 titik lokasi apabila dikalikan kurang lebih senilai Rp.1.5 Miliar.
Sangat lucu Bilik Disinpektan di SPJ kan dengan nilai yang tidak masuk akal dan terkesan buang- buang anggaran," tegasnnya
Hal mengejutkan awak media setelah mengutip informasi Global News TV , Jumat (15/01) Pelaksana Tugas Kadis BPBD Indramayu, Dodi Dwi Endrayadi mengatakan, ia menduduki jabatan itu dalam masa transisi dari kepala Dinas lama.
Kebijakan - kebijakan itu masih kepala dinas lama terkait persoalan kegiatan saya tidak tahu menahu. Kalau kurang jelas tanyakan saja ke pak Cahya selaku Plt.Sekretaris karena hubungan ke beberapa kontrator langsung kepada nya " sergah Dodi
Dodi menegaskan , anggaran keluar telah melibatkan beberapa pihak dintarannya Kepolisian, Kejaksaan dan Insepktorat jadi tidak ada indikasi penyimpangan anggaran.
Kemudian dikutip dari Global News TV. Cahya , Plt.Sekretaris menuturkan , meski kebijakan dari kepala dinas lama tetapi yang menjadi eksekutor tetap Plt. Kepala Dinas yang menanggani seluruh kegiatan badan terkait.
Bang Eksekutor nya itu dia ( Plt.Kadis) dam juga kuasa pengguna anggaran jadi suatu hal yang mustahil kalau kebijakan itu diambil alih kepala dinas sebelumnya pak Edi Kusdiana," ujar Plt. Sekretaris
Cahya membenarkan , terkait keberadaan Badrudin sebagai pihak ketiga selaku pelaksana kegiatan di BPBD dan ada juga beberapa kontraktor salah satunnya Seriyono .
Tidak secara tender melainkan penunjukan langsung ( Dasung) dikarenakan situasi darurat bencana,"
Sementara, Senin (18/01) Koran Cirebon melakukan upaya konfirmasi kepada Plt .Kadis BPBD Indramayu , dikatakan oleh pria yang disebut Budhi salah satu Kasi , tidak ada ditempat
Pak Kadisnnya sedang keluar katannya ada rapat, jika ada keperluan nanti saya sampaikan," pungkasnya.( Tri Karsohadi )
Post A Comment: