Koran Cirebon ( Majalengka ), Satgas Covid 19 tingkat Polres Majalengka dan Polsek Jajaran Polres Majalengka terus melaksanakan penertiban protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Majalengka, Sabtu (30/1/2021).
Hari ini Satuan gugus tugas Kecamatan Malausma yang terdiri dari Polsek Malausma, Koramil, Satpol PP Kecamatan Malausma melakukan operasi PSBB Proporsional dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan jumlah penyebaran Covid 19.
Dengan cara melakukan himbauan-himbauan yang di berikan oleh petugas di harapkan masyarakat dapat menaati lagi aturan-aturan protokol kesehatan yang di berlakukan. Dari penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak di terapkan dalam melakukan aktifitas.
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Malausma IPTU Agus Malik mengatakan Bagi masyarakat yang melanggar pun dilakukan penindakan secara tegas dengan pemberian sangsi-sangsi. satgas Covid 19 Polsek Malausma Polres Majalengka telah memberikan teguran lisan sebanyak 9 orang, sangsi sosial 7 0rang dan sangsi fisik sebanyak 1 orang.
Dari hasil Ops ini pelanggar protokol kesehatan masih terbilang cukup banyak, di harapkan kedepannya masyarakat lebih disiplin lagi dalam menjalankan protokol kesehatan. Karna apabila masyarakat tidak ikut serta dalam penanganan Covid 19, pelanggar PSBB Proporsional PPKM semakin terus meningkat, ungkap Kapolsek Malausma IPTU Agus Malik.( Aji.Baron )
Post A Comment: