Koran Cirebon ( Majalengka ), Satgas Covid 19 tingkat Polres Majalengka dan Polsek Jajaran Polres Majalengka terus laksanakan penertiban protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Majalengka, Jumat (29/1/2021).
Hari ini Satuan gugus tugas Kecamatan Panyingkiran yang terdiri dari Polsek Panyingkiran, Koramil, Satpol PP Kecamatan Panyingkiran lakukan operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan jumlah penyebaran Covid 19.
Dengan cara melakukan himbauan-himbauan yang di berikan oleh petugas di harapkan masyarakat dapat menaati lagi aturan-aturan protokol kesehatan yang di berlakukan. Dari penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak di terapkan dalam melakukan aktifitas.
Bagi masyarakat yang melanggar pun dilakukan penindakan secara tegas dengan pemberian sangsi-sangsi. satgas Covid 19 Polsek Panyingkiran Polres Majalengja telah memberikan teguran lisan sebanyak 10 orang, sangsi sosial 7 0rang dan sangsi fisik sebanyak 2 orang.
Dari hasil Ops ini pelanggar protokol kesehatan masih terbilang cukup banyak, di harapkan kedepannya masyarakat lebih disiplin lagi dalam menjalankan protokol kesehatan. Karna apabila masyarakat tidak ikut serta dalam penanganan Covid 19, pelanggar PPKM semakin terus meningkat, ungkap Kapolsek Panyingkiran AKP Suparnanto.( Aji.Baron )
Post A Comment: