Koran Cirebon ( Majalengka ), Untuk menyikapi perkembangan Covid 19, Polsek Ligung bersama 3 pilar melaksanaan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dengan sasaran warga masyarakat yang tidak mematuhi Protokol kesehatan dan memberikan himbauan 3M untuk meminimalisir Penyebaran Covid 19, Selasa (19/01/2021).
Kegiatan operasi yustisi ini dipimpin oleh Kapolsek Ligung AKP Umang Sumarsa SH Operasi yustisi ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka tepatnya jalan Raya Bantarwaru Ligung Depan Mapolsek Ligung dan yang menjadi Sasaran dalam Ops Yustisi kepada para penguna Jalan, dan kendaraan baik R2 Maupun R4.dan juga para pelalanggar prokes terutama para pengunjung minimarket.yg tidak memakai masker.
Dan warga masyarakat yang melakukan kegiatan diluar rumah untuk mentaati Prokes dengan menjaga pola hidup sehat, selalu menggunakan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dan menghindari keramaian atau kerumunan masa untuk meminimalisir penyebaran virus Corona Covid 19.
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Ligung AKP Umang Sumarsa SH mengatakan operasi yustisi akan dilakukan oleh kepolisian dengan 3 pilar setiap harinya, pada saat diberlakukan nya program PPKM untuk menekan covid 19.
Lebih Lanjut Kapolsek Ligung bahwa Polsek Ligung bersama 3 pilar akan terus melaksanakan Ops yustisi gabungan secara berkala pada saat diberlakukan nya program PPKM untuk meminimalisir penyebaran covid 19 dan tetap menghimbau masyarakat untuk menerapkan 3M, Ungkapnya.
Dan kami juga memberikan masker gratis kepada Masyarakat yang tdk memakai masker, dan juga di berikan Sanksi secara persuasif baik Fisik maupun sosial bagi pelanggar Prokes Tegasnya.( Baron )
Post A Comment: