Koran Cirebon ( Jakarta ),27/1 2021. Feri Rusdiono Ketua Umum PWOIN:
Saat ini ruang publik di warnai oleh wacana dugaan tentang penggunaan Simbol Rasis,memaknai sebuah atau gabungan simbol apakah bermakna rasis atau bukan Rasis tidak semudah membalikan tangan.
Harus sangat hati-hati oleh stik mendalam dan tak kalah nilainya, yaitu niat seseorang atau sekelompok seseorang
memproduksi simbol terkait.
Sebab makna terhadap simbol sangat subyektif,perspektif,relatif,konstekstual,situasional dan sosial inter aksi.Sesungguhnya simbol ferbal atau ferbal itu sama sekali tidak bermakna,tetapi manusialah yang memberi makna terhadap simbol.
Karena ini jika ada perbedaan pandangan atau sebuah atau sekelompok simbol, sejatinya di tempuh jalur rasi dialog dan musyawarah antar para pihak dengan mengedepankan kearifan kebangsaan.
Jika musyawarah tidak menghasilkan kesamaan makna dan atau kesepakatan tentu jalur terakhir dengan proses hukum,hanya saja pengungkapan makna simbol agar lebih konperhensif atau paripurna dalam suatu proses hukum terkait dugaan tindakan rasis sejatinya berbasis pada sejumlah konsep dan teori komunikasi yang ter handal dan relefan.
Penanganan kasus rasis perlu meminta pandangan dan penjelasan dari komuni kolok tempat makna simbol yang terkait dengan dugaan dan rasis sebagai ahli.
( Asih Mintarsih )
Post A Comment: