BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Malam Tahun Baru 2021 di Kabupaten Cirebon Berlangsung Aman dan Kondusif


Koran  Cirebon  ( POLRESTA CIREBON ), Momen malam Tahun Baru 2021 di Kabupaten Cirebon berlangsung aman dan kondusif. Bahkan, suasana ruas jalanan di wilayah Kabupaten Cirebon juga tampak sepi. 


Pemandangan hiruk pikuk kendaraan yang biasa terjadi pada malam pergantian tahun kini tidak terlihat lagi. Namun, petugas gabungan tetap bersiaga di sejumlah titik untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang memaksa merayakan Tahun Baru 2021.



Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, mengatakan, situasi kamtibmas di Kabupaten Cirebon tetap kondusif dari mulai menjelang hingga setelah detik-detik pergantian tahun. Ia memastikan tidak ditemukan adanya aktivitas masyarakat yang merayakan tahun baru.


"Alhamdulillah, situasi arus lalu lintas sepi dan tidak ada aktivitas masyarakat pada momen tahun baru. Ini sesuai prediksi dan rencana yang kami buat," kata Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, saat ditemui di Pos Penyekatan Gronggong, Jumat (1/1/2021) dinihari.



Ia mengatakan, personel gabungan disiagakan sejak Kamis (31/12/2020) sore di lima titik penyekatan di wilayah hukum Polresta Cirebon. Di antaranya, Palimanan, Weru, Talun, Ciperna, dan Gronggong.


Syahduddi mengakui, lima titik penyekatan itu terindikasi dijadikan lokasi perayaan Tahun Baru 2021. Karenanya, personel gabungan tersebut memonitor aktivitas masyarakat di setiap pos penyekatan.



Jika ada masyarakat yang terindikasi memaksa merayakan Tahun Baru 2021 maka langsung diputarbalikkan ke daerah asalnya. Terutama kendaraan yang berasal dari luar daerah sehingga tidak memasuki wilayah Kabupaten Cirebon.


"Petugas di setiap pos penyekatan juga saling berkoordinasi satu sama lainnya untuk memastikan jalur yang disekat benar-benar steril dan tidak ada aktivitas masyarakat menjelang hingga setelah Tahun Baru 2021," ujar Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.


Selain itu, pos penyekatan juga bertujuan mengantisipasi masyarakat yang membandel dan tidak mematuhi larangan perayaan tahun baru. Dari mulai arak-arakan, konvoi, pawai, pesta kembang api, dan lainnya.


Petugas gabungan di pos penyekatan juga akan membubarkan masyarakat yang terindikasi ingin melaksanakan perayaan tahun baru. Bahkan, pihaknya bakal menindak sesuai ketuan yang berlaku ketika ada masyarakat yang tetap memaksa meski sudah dilarang.


Adapun petugas gabungan yang terlibat dalam pos penyekatan tersebut berasal dari Polresta Cirebon, Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, Dishub Kabupaten Cirebon, Satpol PP Kabupaten Cirebon, dan lainnya.

( Sudi Aji.Firda  Asih )

Banner

Post A Comment: