Koran Cirebon ( Bandung ),Renovasi Pasar Tagog yang saat ini baru dimulai pekerjaannya oleh pihak pemeritah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menuai permasalahan serius dari sebagian pedagang yang tidak mendapat lapak di pasar sementara yang berlokasi di Desa kerta Mulya Kecamatan Padalarang.
Permasalahan serius ini, dialami oleh dua puluh pedagang yang sudah lama berjualan di pasar tersebut, mereka merasa di bola pingpongkan oleh pihak pengelola bahkan sampai tiga bulan lamanya mereka tidak bisa mencari nafkah untuk memnuhi kebutuhan hidupnya.
Seperti dikatakan, H. Ate salah seorang pedagang yang juga sebagai koordinator perwakilan para pedagang menjelaskan pihaknya senantiasa berkoordinasi dengan pihak PT Bina Bangun Persada maupun dengan instansi terkait lainnya sesuai yang diharapkan untuk mendapatkan kembali lahan usaha.
“Akan tetapi jerih payah kami sia-sia karena tidak mendapat jawaban pasti seperti yang kami harapkan sehingga kami pedagang lainnya merasa tidak mendapat perhatian dari pihak pengelola yang seharusnya menjadi panutan bagi kami.” Katanya kepada gemapembaruan.com, Senin lalu, saat aksi demo di depan PT. Bina Bangun Persada.
Sementara aksi ini, dikatakan H. Ate, merupakan jalan terakhir untuk mendapat putusan sesuai dengan yang diharapkan bersama.
Di tempat terpisah ditemui H Dadang karsa SH, selaku kuasa hukum dari para pedagang sekaligus Ketua Tim Pemerhati Para Pedagang Pasar Nasional dan Pimpinan Umum Penajournalis.com, menyampaikann tentang kepeduliannya terhadap para pedagang yang di dasari dengan delik aduan serta keluh kesahnya para pedagang selama mereka belum mendapat realisasi dari pihak instansi terkait sehingga hal ini merupakan kewajbannya selaku pemerhati untuk berdiri ditengah kekisruhan yang mengakibatkan aksi demo. “Yang seharusnya tidak terjadi, apabila satu sama lain tidak mempunyai kepentingan. Tetapi biarlah publik yang menilai.” Ujarnya.
Dari aksi yang dilakukan oleh para pedagang di depan Kantor PT. Bina Bangun Persada, akhirnya menemukan titik terang dengan cara beraudensi, diantaranya; perwakilan pedagang, pihak PT, jajaran Disperindag, aparat penegak hukum dan beberapa aktifis LSM.
Sementara audensi yang terjadi tersebut, cukup alot hingga memakan waktu 2 jam lebih. Dan pada, akhirnya audensi menemukan hasil kesepakatan yang dituangkan serta dibumbui tanda tangan semua pihak.
Dan inilah hasil kesepakatan bersama antara pedagang, PT dan Disperindag;
20 Pedagang yang belum mendapatkan tempat penampungan berjualan sementara diakomodir di TPBS dengan pembangunan swadaya dari pihak PT Bina Bangun Persada bersedia memfasilitasi tempat yang ada.
Adapun los yang akan dibangun secara swadaya adalah 1,5 ×1,5 M per unit los.
Para pedagang yang membangun secara swadaya harus mengikuti aturan yang telah ditentukan.
Jalan lingkungan Pasar TPBS akan diperbaiki.5. Pintu utara lokasi TPBS untuk sementara hanya bisa masuk kendaraan roda dua berdasarkan hasil kajian dari.
Dinas Perhubungan KBB
Satuan Polisi Pamong Praja KBB
Polsek Padalarang.( Red )
Post A Comment: