Koran Cirebon ( Indramayu Paslnya ), Kapolsek Juntinyuat dan anggotanya gabungan Jajaran Polres Indramayu dan Polda Jabar, berikan himbauan dan Sosialisasi kepada Para pelaku Pengusaha, Pengelola wisata tirtamaya tentang Pembatasan Jam Operasional kecamatan Juntinyuat.Kabupaten indramayu. Jawa Barat. Senin (25/01/2021.
Kembali telah dilaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi kepada para Pengusaha, pengelola wisata tirtamaya tentang pembatasan jam operasional. Kegiatan tersebut dalam rangka mendukung dan menindaklanjuti Peraturan Bupati dengan Surat Edaran Nomor : *013/ST/ Covid-19/XII/2020* guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan masa di tengah pandemi _Covid-19_ di Wilayah Kecamatan Juntinyuat,,ungkapnya
Mengingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara 3M Mencuci tangan, Memakai masker, dan Menjaga Jarak serta Membatasi jam operasional restoran, cafe, warung makan, tempat hiburan dan usaha sejenisnya sampai pukul 20.00 WIB untuk meminimalisir kerumunan masa.
Kapolsek Juntinyuat IPTU Dedi Wahyudi SH. "membenerkan bawa dalan giat melaksanakan patroli pengawasan serta penegakan disiplin protokol kesehatan menghimbau agar tidak memfalitasi kegiatan yang menimbulkan kerumunan masa,"tegasnya.( Parto )
Post A Comment: