Koran Cirebon ( Majalengka ), Dalam upaya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di kabupaten Majalengka, Polsek Jatitujuh Polres Majalengka yang tergabung dalam satuan gugus tugas Penanganan Covid 19 laksanakan Patroli penerapan Protokol kesehatan dilokasi Pasar Jatitujuh Kabupaten Majalengka, Senin (18/1/2021).
Hari ke delapan pelaksanaannya PPKM Polsek Jatitujuh Polres Majalengka yang tergabung dalam satuan tugas penanganan Covid 19 memberikan himbauan-himbauan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, pemberian teguran hingga sangsi di berikan bagi para pelanggar protokol kesehatan, pembubaran Kerumunan- kerumunan pun di lakukan.
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Jatitujuh IPTU Kenedi Joko Lelono mengatakan. Kegiatan tersebut untuk memberikan edukasi sekaligus mengingatkan akan pentingnya protokol kesehatan selama pandemi covid-19.
"Dimasa PPKM, kami secara humanis memberikan imbauan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak kepada para Warga Masyarakat di wilayah Kabupaten Majalengka khususnya Wilayah Kecamatan Jatitujuh" hal ini merupakan sebagai upaya dalam penanganan Covid 19. Ungkap Kapolsek Jatitujuh.
Kapolsek Jatitujuh IPTU Kenedi Joko Lelono juga menghimbau kepada masyarakat agar dalam pelaksanaan Pembatasan Pemberlakuan kegiatan masyarakat untuk mematuhi segala peraturan protokol kesehatan yang di berlakukan, sehingga dalam upaya penanganan Covid 19 ini dapat berjalan dengan baik.( Aji.Baron )
Post A Comment: