BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Diduga Alergi Terhadap LSM Dan Wartawan EK Harus Mempertanggungjawabkan Resikonya dan konswekensinya


Koran  Cirebon  ( Majalengka),Oknum anggota DPRD Kabupaten Majalengka dari Partai GERINDRA Berinisial EK, diduga mengucapkan kalimat “alergi Wartawan dan Lembaga Swadaya Masayarakat (LSM)”, sontak celotehan tersebut ramai diperbincangkan di sosial media, bahkan beberapa media cetak dan online menulis berita tersebut, Kamis (21/01/2020).


Di Facebook terlihat para wartawan dan LSM melalui Akun pribadinya mengecam celotehan oknum anggota DPRD tersebut, bahkan beredar kabar di group-group WhatsAap para Insan Pers akan melakukan Audensi ke DPRD untuk meminta klarifikasi atas celotehan yang dinilai tidak patut di ucapkan  Seorang anggota Dewan, yang nota bene sebagai wakil rakyat,



Sementara itu, Ketua IB (INDONESIA BERSATU) DPC MAJALENGKA Topan Syaripudin yang akrab disapa (Angtop), saat di tanya soal celoten anggota DPRD yang viral mengatakan, seorang Anggota Dewan tak sepatutnya bersikap seperti itu seolah alergi dan jijik terhadap insan pers dan lembaga sosial control (LSM). sikap, perilaku dan tutur kata Anggota Dewan itu merupakan cerminan bagi masyarakat luas, karna mereka salah satu wakil rakyat, dan harus menjadi Cantoh Tauladan bagi Rakyatnya.


“Ya tak sepatutnya Anggota legislatif dari partai berlogo Garuda yang nama parpolnya gerindra seolah mendiskreditkan anggota LSM dan Wartawan yang dilindungi undang-undang 17 tahu 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan,” terangnya.


Masih kata angtop, dia ikut prihatin dengan sikap Anggota DPRD partai Gerindra Edi Karsidi Tak seharusnya wakil rakyat berkata demikian.karna mereka juga di pilih oleh rakyat harus menjadi seritauladan bagi masyarakatnya.


Dalam waktu dekat Angtop ketua DPC Indonesia bersatu Majalengka dan rekan-rekan akan melakukan audiensi terkait persoalan ini.


Ditempat terpisah, Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC Majalengka Masduki Muchsin, S.E. melalui Sekretaris AWI Abdullah, menuntut agar ada permohonan maaf pertama dari pribadinya, kedua atas nama lembaga DPRD yang harus dinyatakan maafnya oleh pribadi dan lembaga minimal ketua BK atau Ketua DPRD, ketiga atas nama parpolnya.


Dilain pihak, EK melalui akun Facebook Pribadinya meminta maaf atas celotan yang sempat membuat ramai masyarakat.


“Asalamaualaikum wrwb, salam sehat untuk semua. Ijin saya pada kesempatan ini mengklarifikasi pernyataan dan memohon maaf kepada wartawan dan LSM atas pernyataan saya ” alergi terhadap wartawan dan LSM, sesungguhnya yang di maksud saya kepada orang yang mengatasnamakan wartawan dan LSM dalam kasus IMB yang di sinyalir palsu di sindangwangi” demikian penggalan tulisan akun EK di medsosnya.

(  Baron.Aji )

Banner

Post A Comment: