Koran Cirebon ( Indramayu ), Menindaklajuti berita edisi kemarin (18/01/2021) terkait dugaan penyimpangan anggaran covid - 19 BPBD Kabupaten Indramayu dari APBD T.A 2020 senilai Rp.24, 9 Miliar . Dari Koran Cirebon pada Selasa (19/01) temui anggota Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu , H.Abdul Rohman Fraksi PDIP mengatakan terkait anggaran itu kewenangan Badan anggaran dari komisi III spesial melakukan pengawasan .
Untuk pencairan anggaran covid dari BPBD itu langsung ke koordinator eksekutif ," tuturnya
Lanjut pria yang disapa akrab Rohman menyebutkan , untuk lebih jelas terkait besaran anggaran untuk BPBD Indramayu dalam rangka pencegahan covid itu langsung kepada komisi IV DPRD Kabupaten setempat.
Mas ke komisi IV aja supaya jelas temui saja bapak Alam ," jelasnnya.
Sebelumnya informasi dihimpun Koran Cirebon pada (13/01) dari Narasumber yang minta diprivasi menyebutkan, pengondisian kegiatan Badan terkait diduga memanfaatkan momentum " situasi darurat covid" dengan menunjuk salah satu oknum kontraktor sebagai pelaksana.
Badrudin ini orangnya hebat diberikan mandat 70 persen anggaran di BPBD Kabupaten Indramayu ," tuturnya
Narasumber tadi kembali menjelaskan , fakta dilapangan pihak Badan terkait terkesan memanfaatkan darurat covid-19 guna memperkaya diri / golongan bersama rekanan .
Apa tidak ada lagi kontraktor lain sedangkan jelas dia ( Badrudin) diduga memiliki catatan buruk di KPK," tegasnya
Lagi- lagi sangat miris menurut informasi yang dihimpun dari beberapa narasumber mengungkapkan , anggaran Rp.24.9 M ini terbagi dari pengadaan 2, 5 juta masker ironisnya tidak ada keterbukaan harga per maskernya apabila dikalikan Rp.5000 rb dari jumlah diatas senilai Rp.12.5 M kemudian bilik Disinpektan ternyata di SPJ kan oleh BPBD setempat sebesar Rp.12 jt dari 125 titik lokasi apabila dikalikan kurang lebih senilai Rp.1.5 Miliar.
Sangat lucu Bilik Disinpektan di SPJ kan dengan nilai yang tidak masuk akal dan terkesan buang- buang anggaran," tegasnnya
Sementara melalui pesan singkat whatsapp kepada Plt .Kadis BPBD, Dodi Dwi Endrayadi dengan maksud untuk meminta keterangan namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan. (Tri.Tim )
Post A Comment: