BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Anggota Terlibat Proses Sesuai Dengan Tingkat Kesalahan


Koran  Cirebon   ( Semarang ),28 Januari 2021.Dalam mengantisipasi adanya peredaran dan pemakaian Narkoba yang akan merusak Generasi Penerus Bangsa,maka Polrestabes Semarang dengan sigap dan cepat menanganinya.


"Dalam dua bulan ini semenjak saya masuk di Unit Narkoba, ada sekitar sepuluh perkara yang sudah kita tangani" ujar Wakasat Narkoba Polrestabes Semarang, Eko. S kepada wartawan Koran Cirebon Online dan Cetak di ruang kerjanya, kamis, (28/1/2021).


Kompol Eko mengatakan, semenjak bulan Desember  hingga januari 2021 ada peningkatan tiga kasus, "Untuk kasus kasus tahun 2020 masih ada yang berjalan itu tinggal proses penyelesaian saja" imbuh Kompol Eko.


Untuk jumlah tersangka lanjut Wakasat Narkoba,   "Kalau melihat dari tahun 2020 hingga sekarang ada sekitar 205 kasus, sedang tersangka dirata rata juga sama sekitar 205 tersangka, itu total dalam satu tahun" paparnya.


Untuk barang bukti menurutnya, dalam satu tahun yang sudah di sita yaitu berupa Sabu, XTC, Ganja, Ganja sintetis, Sikotropika, serta Obat daftar G dengan perincian sebagai berikut: 

Sabu sekitar 1,5 kg, XTC sekitar 732 butir, Ganja sekitar 85,15 gram, Ganja sitetis sekitar 6,64 gram, Sikotropika sekitar 854 butir, obat daftar G sekitar 26,305 butir. "Guna meminimalisir penyalahgunaan narkoba kita ada upaya pencegahan dengan sosialisasi ke berbagai tempat" katanya.


Melihat grafik dan data usia usia produktif banyak yang menjadi pelaku, "Jadi sosialisasi kita lakukan di Sekolah, di kampus, serta di tempat tempat perindustrian, sudah kita lakukan sosialisasi pencegahan dan juga kita lakukan kegiatan Prefentif seperti razia di tempat tempat yang di sinyalir menjadi tempat peredaran narkoba, seperti di Cafe, tempat hiburan malam"  ungkapnya.


Bila ada anggota APH yang terlibat dalam penyalah gunaan narkoba pihaknya akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku sesuai tingkat kesalahannya tanpa tebang pilih.


Bentuk kemitraan dengan media Wakasat tetap melanjutkan program dan kebijakan Kasat sebelumnya yang cukup dekat dengan media, "Seperti kemarin pada Pres Rilis pengungkapan 200 gram, kita perintahkan juga untuk mengundang media" pungkasnya. ( Vio Sari/Asih Mintarsih )

Banner

Post A Comment: