Koran Cirebon ( Semarang ),28 Januari 2021.Dalam mengantisipasi adanya peredaran dan pemakaian Narkoba yang akan merusak Generasi Penerus Bangsa,maka Polrestabes Semarang dengan sigap dan cepat menanganinya.
"Dalam dua bulan ini semenjak saya masuk di Unit Narkoba, ada sekitar sepuluh perkara yang sudah kita tangani" ujar Wakasat Narkoba Polrestabes Semarang, Eko. S kepada wartawan Koran Cirebon Online dan Cetak di ruang kerjanya, kamis, (28/1/2021).
Kompol Eko mengatakan, semenjak bulan Desember hingga januari 2021 ada peningkatan tiga kasus, "Untuk kasus kasus tahun 2020 masih ada yang berjalan itu tinggal proses penyelesaian saja" imbuh Kompol Eko.
Untuk jumlah tersangka lanjut Wakasat Narkoba, "Kalau melihat dari tahun 2020 hingga sekarang ada sekitar 205 kasus, sedang tersangka dirata rata juga sama sekitar 205 tersangka, itu total dalam satu tahun" paparnya.
Untuk barang bukti menurutnya, dalam satu tahun yang sudah di sita yaitu berupa Sabu, XTC, Ganja, Ganja sintetis, Sikotropika, serta Obat daftar G dengan perincian sebagai berikut:
Sabu sekitar 1,5 kg, XTC sekitar 732 butir, Ganja sekitar 85,15 gram, Ganja sitetis sekitar 6,64 gram, Sikotropika sekitar 854 butir, obat daftar G sekitar 26,305 butir. "Guna meminimalisir penyalahgunaan narkoba kita ada upaya pencegahan dengan sosialisasi ke berbagai tempat" katanya.
Melihat grafik dan data usia usia produktif banyak yang menjadi pelaku, "Jadi sosialisasi kita lakukan di Sekolah, di kampus, serta di tempat tempat perindustrian, sudah kita lakukan sosialisasi pencegahan dan juga kita lakukan kegiatan Prefentif seperti razia di tempat tempat yang di sinyalir menjadi tempat peredaran narkoba, seperti di Cafe, tempat hiburan malam" ungkapnya.
Bila ada anggota APH yang terlibat dalam penyalah gunaan narkoba pihaknya akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku sesuai tingkat kesalahannya tanpa tebang pilih.
Bentuk kemitraan dengan media Wakasat tetap melanjutkan program dan kebijakan Kasat sebelumnya yang cukup dekat dengan media, "Seperti kemarin pada Pres Rilis pengungkapan 200 gram, kita perintahkan juga untuk mengundang media" pungkasnya. ( Vio Sari/Asih Mintarsih )
Post A Comment: