BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Siswa SMK 1 Patriot diduga Ijazahnya Tertahan di Hantui Rasa Takut


Koran Cirebin ( Cirebon ),Terbalik kini siswa inisial Pr yang diduga ditahan Ijazahnya oleh pihak SMK 1 Patriot dihantui rasa takut. Hal ini diketahui koran cirebon, (05/12/2020) dari percakapan anak yang meminta agar menyudahi permasalahan ini, dan diduga adanya perkataan wali kelas yang tidak enak kepadanya hingga membuat psikis anak dihantui oleh rasa takut.


Sudah lahh . Wali kelas ngomongnya enggak . Jadi saya enggak mau dicap enggak berterima kasih," tuturnya



Melihat hal seperti itu Tursija Pangestu ketua LSM - Gempar Peduli Rakyat Indonesia ( GPRI) melalui Jamaludin selaku anggota buka suara dengan menyebutkan bahwa pengaruh perbedaan psikis anak ini diduga adanya perkataan yang menyentuh dan takutnya terdapat kalimat yang tidak etis disebutkan oleh pihak sekolah .


Tidak mungkin apabila anak tiba- tiba berubah pikir jika tidak yang mempengaruhi psikisnya," ujarnya


Jamaludin menambahkan bahwasanya pihak SMK 1 Patriot ini diduga tidak mau rugi oleh 1 siswa karena bisa saja , jika satu anak diberikan ijazah secara cuma- cuma itu akibatnya ada kecemburuan siswa lain yang ijazahnya juga belum diambil atau masih tertahan di SMK Patriot.



 Itu yang mendasari sekolah tetap dengan prinsipnya apabila satu siswa dapat bisa jadi siswa lain pun meminta haknya atas ijazah ,  jelasnya


Ditempat terpisah pemerhati pendidikan, Renaldi Lussy menyebutkan bahwa sekolah ditengarai ada hal yang dirahasiakan dan kuatir apabila terbongkar . Pertama jika melihat dari data yang berhasil dihimpun oleh Koran Cirebon ini ada beberapa anak yang masih bermasalah dalam pembayaran atau administrasi kurang lebih 10 anak yang diduga tertahan ijazahnya oleh sekolah itu , Kedua sekolah ingin mendapatkan keuntungan dari siswa . 


Hal ini sesuai dengan UUD 45 Pasal 31 ayat 1 dan 2 menjelaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya, serta Permen pasal 21 ayat 1 peserta didik yang dinyatakan lulus dari satuan/program pendidikan diberikan ijazah. Paparnya


Lebih lanjut Renaldi menambahkan agar dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat atau Cabang Dinas Pendidikan wilayah X untuk turun memberikan teguran kepada setiap sekolah baik itu negri maupun swasta yang masih kekeh mempertahankan kebijakannya yang diduga memperhambat anak untuk melanjutkan sekolah ataupun melamar pekerjaan.


Ini ada PR dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat agar praktik penahanan Ijazah karena masalah administrasi tidak terjadi lagi. Apabila dari dinas tutup mata akan menjadi tanda tanya tersendiri ," tegasnya



Dalam hal ini dari Koran Cirebon menjadi terkejut pasalnya dari perubahan sifat siswa secara mendadak yang bercampur rasa cemas hal ini diduga adanya gesekan dari pihak sekolah kepada anak.

Sebelumnya berita tentang dugaan penahanan ijazah di SMK Patriot telah dimuat ( 03/12) lalu namun tidak ada respon dari pihak sekolah.( Tri Karsohadi.Tim )

Banner

Post A Comment: