Koran Cirebon ( Polres Cirebon ),Kota Sedikitnya 3 dari 5 pelaku kejahatan ganjal ATM telah berhasil di ringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota seperti yang dikatakan Kasat Reskrim Ciko
AKP I Putu Asti Hermawan Santosa, S.Ik, MH, M.Si di dampingi Kasubbag Humas Polres Ciko Iptu Ngatidja, SH.MH. seizin AKBP Syamsul Huda , S.Ik,SH,M.Si selaku Kapolres Ciko dalam keterangan Pers di Mapolres Ciko Selasa 8 Desember 2020.
Ketiga pelaku berinisial SH asal Majalengka, SY asal Banten dan DA asal Cilacap, sementara dua lainnya yang kabur adalah KA asal lampung serta HI asal Cianjur yang sampai saat ini masih diburu.
Ketiga pelaku diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Ciko Kamis 19/11/2020 sekitar pukul13.20 WIB setelah beraksi di ATM Tengah Tani Kabupaten Cirebon " Mereka mengganjal ATM dengan menggunakan tusuk gigi " ungkap I Putu. mengatakan
ketiganya merupakan residivis dengan kasus yang sama dan kenal di salah satu Lapas di Semarang dalam setiap aksinya mereka selalu gunakan mobil sewaan " paparnya.
Polisi terus lakukan pengembangan terkait potensi adanya korban lain akibat aksi para pelaku menurut hasil penyidikan pelaku melakukan aksinya di Cirebon Kota 8 TKP , 3 TKP di Kabupaten Cirebon sementara lainnya di Kuningan 2 TKP , Semarang dan Bandung masing masing 1 TKP, dan dari tangan pelaku diamankan barang bukti Kartu ATM hasil curian maupun ATM palsu , serta barang bukti 3 unit mobil yang mereka sewa di Bandung.
Atas perbuatannya pelaku akan di jerat pasal 36 Ayat 1 KUHP Pidana tentang pencurian yang dilakukan oleh dua dua orang atau lebih dengan bersekutu, dengan ancaman hukuman masing masing tujuh tahun penjara " tutur Putu. ( Prayoga )
Post A Comment: