Koran Cirebon ( Kab.Cirebon ),Di akhir tahun ini Pemerintah menggelontorkan banyak Dana untuk proyek pembangunan desa begitu juga di Kabupaten Cirebon banyak wilayah desa yang mendapatkan bantuan dari pemerintah baik berupa pengaspalan jalan, perbaikan saluran, rehab kantor desa , peningkatan jalan desa dan sebagainya bahkan masyarakat menjadi tau hingga semuanya jelas berapa anggarannya , dari mana sumber dananya berapa hari kerja dan untuk apa dana tersebut karena adanya plang proyek.
Namun hal yang aneh terjadi di wilayah Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon saat media melintas di sebuah jalan kampung sontak terhenti karena dikawasan itu ada suatu proyek perbaikan saluran yang sedang dikerjakan dan tak berplang proyek sehingga Media menanyakan hal tersebut kepada salah seorang yang menurut pekerja adalah mandor Rabu 3 Desember 2020.
Namun saat ditanya perihal plang proyek orang tersebut menjawab " saya tidak tahu pak....tanya aja sama Lurah Pejambon " ujarnya dan kamipun segera menuju Kantor Kelurahan Pejambon yang saat itupun ramai di datangi warga terkait ada pembagian dana dari pemerintah.
Saat Media menanyakan Lurah kepada perangkat disana, perangkat menjawab bahwa Lurah tidak ada sehingga Media tidak bisa mengkomfirmasikan masalah proyek Siluman tersebut karena jika memang proyek itu milik Kelurahan Pejambon Drs.H.Abdul Azis Ms.i Lurah setempat harus bisa menjelaskan kenapa tidak ada plang proyeknya ,jika tidak ada itu jelas melanggar Undang Undang No.14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik dimana masyarakat tidak mengetahui darimana , berapa besarnya serta untuk apa dana proyek tersebut.
Diharapkan kepada Menteri Dalam negeri untuk menyikapi hal ini sehingga Informasi kepada masyarakat harus benar benar diperhatikan karena walau bagaimana sumber dana tersebut berasal dari uang rakyat. ( Prayoga.Lukman )
Post A Comment: