BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Pengerjaan Perbaikan Saluran Di Wilayah Pejambon Diduga Proyek Siluman


Koran Cirebon ( Kab.Cirebon ),Di akhir tahun ini Pemerintah menggelontorkan banyak Dana untuk proyek pembangunan desa begitu juga di Kabupaten Cirebon banyak wilayah desa yang mendapatkan bantuan dari pemerintah baik berupa pengaspalan jalan, perbaikan saluran, rehab kantor desa , peningkatan jalan desa dan sebagainya bahkan masyarakat menjadi tau hingga semuanya jelas berapa anggarannya , dari mana sumber dananya berapa hari kerja dan untuk apa dana tersebut karena adanya plang proyek.


Namun hal yang aneh terjadi di wilayah Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon saat media melintas di sebuah jalan kampung sontak terhenti karena dikawasan itu ada suatu proyek perbaikan saluran  yang sedang dikerjakan dan tak berplang proyek sehingga Media menanyakan hal tersebut kepada salah seorang yang menurut pekerja adalah mandor Rabu 3 Desember 2020.


Namun saat ditanya perihal plang proyek orang tersebut menjawab " saya tidak tahu pak....tanya aja sama Lurah Pejambon " ujarnya dan kamipun segera menuju Kantor Kelurahan Pejambon yang saat itupun ramai di datangi warga terkait ada pembagian dana dari pemerintah.



Saat Media menanyakan Lurah kepada perangkat disana, perangkat menjawab bahwa Lurah tidak ada sehingga Media tidak bisa mengkomfirmasikan masalah proyek Siluman tersebut karena jika memang proyek itu milik Kelurahan Pejambon Drs.H.Abdul Azis Ms.i  Lurah setempat harus bisa menjelaskan kenapa tidak ada plang proyeknya  ,jika tidak ada itu jelas melanggar Undang Undang No.14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik dimana masyarakat tidak mengetahui darimana , berapa besarnya serta untuk apa dana proyek tersebut.


Diharapkan kepada Menteri Dalam negeri untuk menyikapi hal ini sehingga Informasi kepada masyarakat harus benar benar diperhatikan karena walau bagaimana sumber dana tersebut berasal dari uang rakyat. ( Prayoga.Lukman )

Banner

Post A Comment: