Koran Cirebon ( Majalengka ), Polsek Ligung Polres Majalengka, melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) Di Depan Mapolsek Ligung.
Hal tersebut, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di kecamatan Ligung pada Umumnya di kabupaten majalengka, Kamis, (10/12/2020).
“Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek IPTU Umang Sumarsa SH beseeta Anggota, personil Koramil dan KASI Tarantib um Kecamatan Ligung H YAYA SUNARYA Spd dan Anggota.
Kapolsek LIGUNG Polres Majalengka IPTU UAMANG SUMARSA SH mengatakan, jumlah personil yang terlibat diantaranya 6 anggota Polri, 2 personil Koramil dan KASI Trantib um Kecamatan Ligung H YAYA SUNARYA Spd.dan Anggota.
“Sasaran kegiatan tersebut, para pengguna jalan yang tidak mengindahkan atau melanggar protokol kesehatan seperti yang tidak memakai masker dan helm, dan Kegiatan tersebut sebagai upaya dari Kepolisian Sektor Ligung berikut Instansi terkait dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Tukas Kapolsek LIGUNG IPTU UMANG SUMARSA.( Baron )
Post A Comment: