Dalam pelaksanaannya, malam ini Polsek Majalengka Kota yang dipimpin langsung Kapolsek Majalengka Kota AKP Kustadi melaksanakan operasi kewilayahan dengan sandi “Operasi Pekat Lodaya 2020” dengan sasaran memberantas penyakit masyarakat seperti Narkoba, miras, perjudian dan prostitusi, Minggu (6/12/2020) malam.
“Sebelum pelaksanaan Ops Pekat, dilakukan apel terledih dahulu di halaman Mapolsek sekaligus menentukan cara bertindak dan target operasi. Berdasarkan hasil informasi yang diterima dari warga ada salah satu lokasi yang sering menimbulkan keresahan serta keributan karena menjual minuman keras (Miras),” ujar Kapolsek.
Adapun miras yang diamankan dari kios milik Sdr DD (45) warga Majalengka berupa Miras merk 5 ( lima ) Botol Asoka, 5 ( lima ) Botol Arak ukuran kecil, 2 ( dua ) Botol Bir Anker, 1 ( satu ) Botol Bir Singaraja dan 1 ( satu ) Botol Anggur Merah dan dari kiri milik Sdr SB (45) diamankan miras berupa 4 ( empat ) Botol Asoka dan 1 ( satu ) Botol Arak ukuran Kecil.
Setelah mengamankan berbagai jenis Miras tersebut, Personel memberikan himbauan kepada para pemilik agar kiranya tidak lagi menjual berbagai macam jenis Miras, karena salah satu penyebab terjadinya permasalahan Kamtibmas ini adalah Miras itu sendiri. Untuk itu diharapkan kepada warga agar dapat berpartisipasi dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Majalengka.
( Aji.Baron )
Post A Comment: