Koran Cirebon ( Majalengka ), Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Majalengka dan Polsek Jajaran terus dilakukan, malam ini Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka kembali mengamankan sedikitnya 45 botol minuman keras Pabrikan berbagai merek dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar menjelang Tahun Baru 2021.
Total ada 45 botol miras berbagai jenis yang diamankan Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka saat melakukan razia. Dari 45 botol miras itu disita dari warung Kelontongan milik Sdr JS (26) Warga Majalengka Kulon Kecamatan dan Kabupaten Majalengka, Selasa malam (29/12/2020).
“Razia miras dilaksanakan tim gabungan Sat Narkoba Polres Majalengka, dan Operasi ini akan kami gencarkan terus hingga Tahun Baru nanti,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Majalengka Kota AKP Kustadi.
Kapolsek Majalengka Kota AKP Kustadi menambahkan, operasi pekat ini bertujuan untuk menjaga ketentraman dan kenyamanan masyarakat, selain itu, operasi juga digelar agar masyarakat aman dari segala bentuk pekat, termasuk aksi premanisme.
AKP Kustadi menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan agar masyarakat bisa lebih aman dan tentram terutama menjelang Tahun Baru. “Kami akan terus melakukan penindakan. Ini agar kondisi lingkungan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga,” tuturnya.
Dengan Operasi Pekat ini diharapkan masyarakat juga mendukung kami, sebab apa yang kami lakukan ini, untuk kebaikan bersama, Untuk itu diharapkan kepada warga agar dapat berpartisipasi dalam menjaga situasi Kamtibmas Nataru yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Majalengka. Tukas Kapolsek Majalengka Kota AKP Kustadi.( Aji.Baron )
Post A Comment: