Koran Cirebon ( Kabupaten Cirebon ), Jabatan kepala desa Pegagan, Palimanan, Cirebon diduga tidak amanah. Pasalnya dalam Realisasi Dana Desa ( DD) T.A 2016 pada pembangunan sarana dan prasarana kesehatan dan pembelian mobil siaga desa senilai Rp.175 juta terindikasi korupsi untuk meraup keuntungan pribadi/ golongan. Dari informasi yang dihimpun Koran Cirebon, (24/12) nyatanya kinerja kades menuai berbagai kritik dan respon negatif dari warganya .
"Saya sebagai salah seorang warga desa Pegagan Kecamatan Palimanan sangat menyesali dengan apa yang dilakukan Pemerintah desa Pegagan dibawah kepemimpinan Kuwu Alfan Mashadi dalam pegadaan atau pembelian mobil siaga desa ," keluh warga yang minta dipriavasi indentitasnya.
Menurut ,Kusmin Ketua LSM AGAMI dan Kordinator Forum Komunikasi LSM dan Ormas Kabupaten Cirebon kepada awak media, (28/12) menyatakan kinerja Alfan Mashadi tidak amanah. Hal tersebut diketahui dalam pembelian mobil siaga semestinya anggaran Rp.175 juta itu mobil baru yang didapatkan ironisnya untuk meraup keuntungan kades justru mengabaikan anggaran dengan membeli mobil bekas .
" Jadi ini yang kami pertanyakan seharusnya dengan anggaran Rp 175 juta itu bukan dapatnya mobil bekas ( second ) tetapi harus mobil baru kalau dengan anggaran yang sudah dianggarkan sebesar Rp. 175 juta ya…minimal AVV, katanya
Teka - teki kades justru menimbulkan beberapa tanggapan miring dan tanda tanya terkait penggunaan dana desa
” ini kok kenapa dapatnya mobil bekas ( second ) lalu kemana sisa anggaran pembelian mobil siaga desa tersebut merembesnya, melebernya, pada rembes kemana sisa anggaran tersebut…dan ini patut dipertanyakan ” tegasnya
Kusmin menambahkan kuwu pegagan ini ditengarai klaim fasilitas negara (mobil siaga) menjadi mobil milik pribadi sedangkan jelas bahwa pembelian mobil itu menggunakan anggaran yang cukup signifikat lalu dari mana asal usulnya jika menyatakan bahwa mobil tersebut mobil pribadi yang diduga dikorupsi olehnya .
" Terkadang aneh ada oknum Kuwu yang diduga mengklaim itu mobil siaga desa milik pribadi, padahal itu milik pemerintah
” tutupnya.
Tursija , Ketua LSM - Gempar Peduli Rakyat Indonesia DPD .Kab .Cirebon turut berkomentar mendapatkan informasi tersebut.
Menurutnya ini menjadi PR aparat penegak hukum untuk melakukan langka penyidikan agar oknum kuwu di Kabupaten Cirebon jerah dan mengantisipasi agar tidak ada oknum yang berani memperkaya diri didalam jabatan
" Dukung berbagai awak media untuk ungkap jika benar kuwu Pegagan , Palimanan ini memperkaya diri dengan jabatannya," tegasnya
Menanggapi informasi itu didepan berbagai awak media Alfan Mashadi menegaskan " pokoknya saya sudah ada jawabannya, pelajarin saja, sudah saya kirim ke KID dan disitu ada semua, kalau jumlah jumlah berapa berapanya saya sudah lupa, tolong silakan ke KID saja ” sergah Kuwu desa Pegagan Alfan Mashadi. ( Tim )
Post A Comment: