Koran Cirebon ( Cirebon ), Menindaklanjuti berita terkait adanya penahanan ijazah siswa di SMK Patriot . Agus Hamdani Kepsek SMK Patriot siap menghadapi proses hukum terkait penahan ijazah .
" Saya siap menghadapi proses hukum terkait hal ini," katanya
Ia menjelaskan bahwa sekolah memiliki dasar- dasar yang jelas untuk memberanikan diri dalam hal penahanan ijazah dan apabila ini menjadi masalah, pihak sekolah siap bertanggung jawab apabila berurusam dengan aparat penegak hukum.
" Silahkan saja , saya punya lawyer ," jelas Agus Hamdani
Lebih lanjut dirinya menegaskan bahwa sekolah sudah ada SOP terkait pengambilan ijazah dan sekolah ini sangat bergantung dengan SPP .
" Jika ingin ijazah anak selesaikan pembayaran administrasi sekolah dulu. Apabila ingin mendapatkan ijazah maka harus ada jaminan seperti BPKB ," tegasnya
Mengingat saat dikonfirmasi sebelumnya ( 04/12) , Agus Hamdani mengatakan bahwa sekolah swasta itu pendapatan dari SPP ( Sumbangan Pembinaan Pendidikan) dan anak harus membayar tunggakan jika ingin mendapatkan ijazah karena sebelumnya sudah ada perjanjian antara sekolah dengan anak dan sudah ada persetujuan kedua bela pihak.
" Mas kami kan swasta yang gaji guru- guru kemudian membiayai sekolah itu dari SPP, " ucapnya saat dikonfirmasi sebelumnya
Agus menambahkan bahwa sekolah swasta beda dengan Negri kalau swasta itu hanya 50 % dari dana bos dan bantuan bantuan juga lebih banyak sekolah Negri.
Jangan disamakan dengan negri . Saya juga inginnya tidak ada yang dibeda bedakan,"
Dengan adanya pernyataan sikap bawasanya siap menghadapi proses hukum , Jamaludin anggota LSM - GPRI akan memberikan laporan secara tertulis kepada aparat penegak hukum baik itu Kepolisian maupun Kejaksaan supaya apa yang disampaikan oleh pihak sekolah bisa dipertanggungjawabkan.
" Mantap , ada orang yang siap menghadapi proses hukum . Jelas- jelas apa yang dilakukan oleh sekolah itu diduga merampas hak siswa atas Ijazah," tandasnya.( Tim )
Post A Comment: