Koran Cirebon ( Majalengka ), Kasat Narkoba Polres Majalengka IPTU Udiyanto beserta Anggota terus melakukan kegiatan Operasi Pekat dengan sasaran minuman keras menjelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di wilayah hukum Polres Majalengka, Selasa (8/12/2020). Sore.
Kapolres Majalengka AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Narkoba IPTU Udiyanto menjelaskan, Operasi Pekat merupakan operasi terpusat kepolisian yang dilakukan di seluruh Indonesia termasuk Polres Majalengka dan Polsek jajaran Polres Majalengka.
Untuk menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 1 Januari 2021, Polri melaksanakan operasi terpusat atau Pekat, dalam operasi ini personil Sat Narkoba mengamankan sedikitnya 480 botol miras berbagai jenis dari warung milik AM (37) Warga Kecamatan Sumberjaya.
Setelah mengamankan berbagai jenis Miras tersebut, Anggota Sat Narkoba memberikan himbauan kepada pemilik agar kiranya tidak lagi menjual berbagai macam jenis Miras, karena salah satu penyebab terjadinya permasalahan Kamtibmas ini adalah Miras itu sendiri.
“Dengan Operasi Pekat ini diharapkan masyarakat juga mendukung kami, sebab apa yang kami lakukan ini, untuk kebaikan bersama, Untuk itu diharapkan kepada warga agar dapat berpartisipasi dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Majalengka. Tukas Kasat Narkoba IPTU Udiyanto.
( Aji.Baron )
Post A Comment: