Koran Cirebon ( MAJALENGKA ),- Kapolsek Kadipaten Polres Majalengka KOMPOL Sukanto terjun langsung memimpin Kegiatan Operasi Pekat dengan sasaran minuman keras menjelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di wilayah hukum Polsek Kadipaten Polres Majalengka, Senin (7/12/2020).
Kapolres Majalengka AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Kadipaten KOMPOL Sukanto menjelaskan, Operasi Pekat merupakan operasi terpusat kepolisian yang dilakukan di seluruh Indonesia termasuk Polsek Kadipaten Polres Majalengka.
Untuk menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 1 Januari 2021, Polri melaksanakan operasi terpusat atau Pekat, dalam operasi ini personil kita mengamankan sedikitnya 72 botol miras berbagai jenis dari tangan warga yang melintasi Wilayah Kecamatan Kadipaten.
Adapun miras yang diamankan dari seorang warga Sdr HS (23) warga Kecamatan Jatitujuh
berupa Miras merk Arak Kecil sebanyak 24 Botol dan CIU sebanyak 48 Botol dengan jumlah 72 Botol miras. Ungkap Kapolsek KOMPOL Sukanto.
Setelah mengamankan berbagai jenis Miras tersebut, Personel memberikan himbauan kepada pemilik agar kiranya tidak lagi menjual berbagai macam jenis Miras, karena salah satu penyebab terjadinya permasalahan Kamtibmas ini adalah Miras itu sendiri.
“Dengan Operasi Pekat ini diharapkan masyarakat juga mendukung kami, sebab apa yang kami lakukan ini, untuk kebaikan bersama, Untuk itu diharapkan kepada warga agar dapat berpartisipasi dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Majalengka. Tukas Kapolsek Kadipaten KOMPOL Sukanto.( Aji.Baron )
Post A Comment: