Koran Cirebon ( Majalengka ), Kapolsek Ligung Polres Majalengka IPTU UMANG SUMARSA SH menghadiri Pelaksanaan Rakor Tingkat Kecamatan Ligung Dalam Rangka Pelaksanaan PSBM Covid-19 Kecamatan Ligung sekaligus sosialisasikan penerapan 3M Protokol kesehatan bertempat di Aula Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka, Jumat (11/12/2020).
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala dinas PSDA Kab Majalengka, Camat Ligung Drs Maman Komarudin, Kapolsek Ligung Iptu Umang Sumarsa Sh Danramil Rayon 1713 Ligung Kasubag Puskesmas, Perwakilan PGRI dan K3S dan Para Kepala desa sebanyak 19 Orang Se Kecamatan Ligung.
Dalam kesempatannya Kapolsek Talaga IPTU UMANG SUMARSA SH MenekanKan kepada para kepala desa untuk mengingatkan lagi warganya karna setiap hari polsek mengadakan rajia masker dan patroli masih banyak terdapat warga yang belum sadar menggunakan masker.
Dalam pelaksanaan pernikahan walaupun sudah di perbolehkan oleh bapa bupati hanya 20 Orang Paling banyak para kepala desa harus megingatkan dan di buatkan pernyataan sehingga tidak ada melanggar aturan yang ada dan pernyataanya di sampaikan kepada kepolisian biar bisa di pantau pelaksanaanya.
Kapolsek Ligung Iptu Umang Sumarsa SH tak lupa memberikan himbauan pencegahan Covid-19 kepada Warga masyarakatnya agar selalu menggunakan Masker guna antisipasi penyebaran Wabah Covid -19″, ungkapnya.
Selain itu Kapolsek Ligung Iptu Umang Sumarsa SH juga mengungkapkan Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan Anjuran Pemerintah dalam rangka upaya percepatan untuk memutus mata rantai penyebaran Wabah Virus Corona Covid 19 yang sangat berbahaya menyebar khususnya di wilayah Kabupaten Majalengka,”, terangnya.( Baron )
Post A Comment: