BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Dugaan Kuat S.E PAS SMKN 1 Kapetakan diwarnai Pungli Administrasi


Koran Cirebon ( Kab.Cirebon ), Surat edaran pemberitahuan Penilaian Akhir Semester ( PAS ) yang dikeluarkan oleh pihak SMKN 1 Kapetakan diduga diwarnai adanya praktik pungli biaya administrasi sekolah,

Informasi ini diketahui Koran Cirebon pada Senin (30/11) dari wali siswa kelas XI yang tidak mau disebutkan namannya.


Saat itu memperlihatkan surat edaran nomor : 422/ 154/ SMKN1KPT/CADISDIK.WIL X/XII/2020, perihal surat edaran penilaian akhir semester (PAS) ganji T.P 2020/2021.



Dikatakannya dalam surat edaran terdapat diduga ada kejanggalan dalam point.2 ini tertulis bagi kelas XI dan XII menyelesaikan Administrasi DSP bulanan sampai juni 2020 dan DSP tahunan.


 Menurutnya dikabarkan mssih pandemi corona-19 dan penghasilan berkurang semestinya tidak ada hal seperti ini, apalagi dalam praktik nya berbarengan dengan ujian.


Apabila tidak membayar sejumlah administrasi yang sudah di tentukan jumblahnya maka dikuatirkan akan berdampak pada siswa.



" Ada- ada aja sekolah situasi covid semestinya tidak ada biaya,ini aja lagi bingung jika tidak bayar nanti takutnya anak tidak bisa mengikuti ujian," katanya.


Dari informasi ini Koran Cirebon melakukan pengembangan dari beberapa siswa kelas XI, dan berhasil mendapatkan selembar kertas yang berisi pembayaran satiap pendidikan dengan nilai Rp.100.000 perbulan, dengan sisa sumbangan peserta didik melalui komite.


Lebih lanjut dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gempar Peduli Rakyat Indonesia(LSM-GPRI) DPC .Kabupaten Cirebon yang diwakilkan oleh Jamaludin selaku anggota sangat menyayangkan setelah melihat dan mencermati surat edaran yang dikeluarkan oleh pihak SMKN 1 Kapetakan.



 Pasalnya jelas bahwa sesuai dengan peraturan mentri pendidikan dan Kebudayaan nomor 44 tahun 2012 dalam pasal 9 ayat 1 menyebutkan bahwa setiap sekolah dalam naungan pemerintah itu tidak boleh melakukan pungutan dalam bentuk apapun.

" UU nya jelas Tetapi kenapa dalam surat Edaran ini masih ada biaya administrasi,pada hal kan jelas sekolah tidak boleh memungut biaya apapun terkecuali komite.Tetap komite juga tidak boleh mematok pembayaran tetapi secara sukarela, " tegasnya.


Dirinya juga mempertanyakan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi JABAR Wilayah X, jelas didalam surat edaran mencantut nama instansi itu .


Karena dengan entengnya mengatakan" Ini kan membawahi nama Cabang Dinas, apakah ada koordinasi terkait adanya biaya administrasi yang jumlahnya ditentukan," tanyanya.


Jamal kembali mempertegas dengan menduga bahwa ini hanya akal-akalan pihak sekolah untuk meraup keuntungan dari siswa.

" Dugaan kami ini hanya akal-akalan saja," tegasnya


Adanya informasi itu , Kamis (03/12) dari Koran Cirebon mencoba untuk melakukan konfirmasi pada Kepala SMKN 1 Kapetakan ,Sri Handayani namun dikatakan oleh Humas , Hadi Sucipto bahwa saat ini Kepsek tidak ada ditempat , namun dirinya perwakillan perihal informasi itu bahwa sekolah ini pada tahun ini tidak melakukan pungutan apapun . 


Untuk maksud dari surat Edaran itu ia menjelaskan penarikan itu dilakukan pada tahun kemarin yang ditujukan pada siswa yang belum menyelesaikan administrasi.



" Bukan tahun sekarang mas,Itu tahun kemarin untuk siswa yang belum selesaikan administrasinya " Serganya.


Terkait adanya biaya SPP sejumlah Rp.100.000 setiap bulan itu Hadi mengatakan bahwa  biaya tersebut melalui komite dan telah disetujui oleh orang tua atau wali murid.

" Kan melalui komite kalau biaya SPP dan orang tua juga setuju," tandas Humas SMKN 1 Kapetakan. ( Tri Karsohadi.Red )

Banner

Post A Comment: