Koran Cirebon ( Kab.Cirebon ), Ratusan masyarakat Desa Cempaka, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon menggeruduk kantor desa menuntut transparansi anggaran desa yang dinilai selalu ditutupi oleh kuwu Desa Cempaka yang berujung pada penyegelan kantor desa.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cempaka, Sudomo saat diwawancarai selepas aksi di kantor Desa Cempaka, Senin (7/12/2020).
Pihaknya menilai jika Di duga Kuwu yang saat ini menjabat terkesan otoriter dan selalu menutup-nutupi anggaran desa tahun 2020.
"Di duga Kuwu sekarang terkesan otoriter dan selalu menutup-nutupi anggaran tidak dibuka secara rinci," ungkap Sudomo.
Masih kata Sudomo, anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp 1,6 Milyar, Pendapatan Asli Desa (PAD) sebesar Rp 335 juta dan Bantuan Provinsi (Banprov) sebesar Rp 130 juta. Dari jumlah anggaran sebesar itu, pemerintah desa dinilainya tidak terbuka terkait hasil laporan penggunaannya.
"Laporan secara global memang ada, tapi kalo ditanya lebih dalam selalu ditutupi sama kuwu," ujar Sudomo.
Pihaknya menduga ada penyelewengan dalam penggunaan anggaran, maka pihaknya akan keluarkan mosi tidak percaya terhadap kuwu yang sedang menjabat saat ini.
"Kalo sudah gak terbuka begitu ya kami di duga ada penyelewengan, kami juga akan keluarkan mosi tidak percaya kepada kuwu," kata Sudomo.( Sudi Aji.Rendi,Tim )
Post A Comment: