Koran Cirebon ( MAJALENGKA ), Bhabinkamtibmas Polsek Talaga Polres Majalengka Brigadir Tisna monitoring kegiatan pembagian sertipikat Tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bertempat di Desa Margamukti Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka, Kamis (10/12/2020).
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau yang biasa disebut PTSL adalah sebuah program yang berhasil dibuat oleh Pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum atas hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia adapun yang di serahkan kepada warga desa Margamujti Sebanyak 142 dari 1600 yang diajukan.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Talaga Brigadir Tisna memberikan himbauan pencegahan Covid-19 kepada Warga masyarakatnya agar selalu menggunakan Masker guna antisipasi penyebaran Wabah Covid -19. Ungkap Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Talaga AKP Agus Romi.
Selain itu Kapolsek Talaga AKP Agus Romi juga mengungkapkan Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan Anjuran Pemerintah dalam rangka upaya percepatan untuk memutus mata rantai penyebaran Wabah Virus Corona Covid 19 yang sangat berbahaya menyebar khususnya di wilayah Kabupaten Majalengka, terangnya.
( Aji.Baron )
Post A Comment: