Koran Cirebon ( Kabupaten Cirebon ), Ditengah kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19 , kini oran tua/ wali murid harus merogok kocek membayar biaya sekolah disalah satu sekolah Negri Kabupaten Cirebon tepat di SMKN 1 Kapetakan . Keluhan itu disampaikan salah seorang wali murid yang minta diprivasi Indentitasnya, Selasa (15/12) Ia diminta membayar administrasi sekolah melalui surat edaran sekolah perihal Pemberitahuan Penilaian Akhir Semester yang diwarnai permintaan pelunasan biaya sekolah.
“Belum ada pemberitahuan kalau ternyata selama pandemi uang SPP tetap berjalan. Padahal anak-anak belajar di rumah ” keluhnya,
Ia juga menyebut, ada beberapa rincian pembayaran yang tetap dibayar dimasa pembelajaran jarak jauh. Seperti tunggakan biaya Prakerin +/' sebesar 600 rb diduga tidak berkuitansi dan Biaya DSP tahunan.
Kemarin udah bayar SPP sampai bulan juni tapi tidak ada kwitansi , cmn ada kertas yang dicap komite saja,"
Sementara Kepsek , Sri Handayani saat diwawancara oleh Koran Cirebon , Senin (15/12) mengatakan bahwa terkait adanya surat edaran dengan dibawahi permintaan pembayaran adm dari orang tua/wali murid dikhususkan untuk kelas XI dan XII telah berkoordinasi dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X , dan dari pihak Dinas itu memperbolehkan .
Kita sudah berkoordinasi mas dengan KCD nya," ujarnya Sri menegaskan bahwa bahwa siap bertanggung jawab bilamana ada sesuatu yang tidak terduga bisa terjadi atau dalam ini sampai kepada aparat penegak hukum.
Jika saya diminta kurangan dari APH ya saya siap," jelasnya
Ia tidak menapik dalam hal itu adalah kebijakan sekolah dengan komite sekolah terkait penarik uang ke siswa/i namun ia memberikan statement bahwa untuk kelas 11 dan 12 tahun ini masih dikenakan biaya terkecuali untuk kelas 10 itu tidak ada biaya karena telah ada kebijakan .
Kelas sebelas dan dua belas masih diperbolehkan dari pihak sekolah melakukan penggalangan dana ," tegasnya
( Tri Karsohadi.Tim )
Post A Comment: