Koran Cirebon ( MAJALENGKA ), Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka, Polsek Cigasong Polres Majalengka dipimpin Kapolsek Cigasong AKP Atik Suswanti beserta Anggota melakukan sosialisasi 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) dalam rangka pendisiplinan Protokol Kesehatan terkait Covid-19 kepada Anak Usia Dini bertempat di Sekolah SDN 1 Cigasong, Selasa (3/11/2020).
Dalam kesempatan ini Kapolsek Cigasong AKP Atik Suswanti didampingi Waka Polsek IPDA Adam Malik beserta Para Guru SDN 1 Cigasong bertatap muka dengan anak anak Sekolah dengan Humanis mensosialisasikan 3M agar patuhi Protokol Kesehatan kepada anak sekolah agar bisa terhindar dari wabah penyebaran Covid-19.
Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Cigasong AKP Atik Suswanti menginformasikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Selain itu Juga Kapolsek Cigasong , mengatakan, dengan tertib 3M menjadi salah satu cara guna memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus Covid-19.
“Sosialisasi 3M ini merupakan cara untuk memutus mata rantai Covid-19, karena terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19, untuk itu perlu kerja keras dari seluruh stake holder terkait untuk selalu konsisten menyuarakan disiplin Protokol Kesehatan kepada masyarakat luas, “Tukas Kapolsek Cigasong AKP Atik Suswanti.( Aji.Baron )
Post A Comment: