Kunjungan tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Provinsi Jawa Barat di dipimpin langsung KBP Dudung adi sudjono, S.I.K, dan didampingi, Jaksa Utama Pratama Budi Nugraha SH.MH dan AKBP Sigit Haryono, SE. MM. serta enam Personel UPP Saber Pungli Provinsi Jabar yang disambut oleh Wakil Ketua UPP Kab Cirebon H supadi priatna S.H, M.si di Ruang Rapat Inspektorat Kab Cirebon
Sebagai Upaya mewujudkan pelayanan publik tanpa pungli itu, tim supervisi menyampaikan sosialisasi terkait pelayanan publik dengan menitik beratkan kepada pencegahan Covid-19 dan pengawasan pelaksanaan pengawalan program pembagian bantuan sosial (bansos) untuk warga yang terdampak Covid-19.
Dijelaskannya, praktik pungutan liar telah menjadi musuh bersama. Karena pungli menghambat pelayanan pemerintah dan dapat memberatkan rakyat. Oleh sebab itu, guna menekan praktik pungli, maka dibentuk satuan tugas khusus dari pusat hingga daerah.
Dalam kunjungan Satgas UPP Saber Pungli Provinsi Jabar, Kita Harus berkomitmen dalam memberikan pelayanan publik tanpa pungutan liar (pungli). Sebagai wujud komitmen tersebut, Pemerintah
Selain itu, kehadiran Tim supervisi Saber Pungli merupakan kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Namun, akan dilakukan bertahap mulai dari pencegahan.
"Dengan demikian untuk pemberantasan pungli ini jadi tugas kita bersama. Tentunya kita mengimbau kepada semua elemen masyarakat untuk menjauhi atau menghindari pungli,” Pungkasnya
( Sudi Aji.Firda Asih )
Post A Comment: