Kegiatan tersebut sasarannya untuk penegakan pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kegiatan Operasi Kali ini dipimpin langsung Waka Polsek Majalengka Kota IPTU Agus Purwanto didampingi Sekcam Kecamatan Majalengka Sutaryo menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Seperti, Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan dengan sabun (3M),” ungkap ungka IPTU Agus Purwanto.
Menurut Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso melalui Wakapolsek Majalengka Kota Polres Majalengka IPTU Agus Purwanto, Operasi Yustisi tersebut, akan terus dilakukan secara humanis dan persuasif, namun tidak meninggalkan ketegasan untuk masyarakat.
Ketegasan dalam Operasi Yustisi akan diutamakan agar dapat memutus mata rantai penyebaran kasus Covid-19 di wilayah Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka.
“Kami mohon kepada masyarakat agar mengetahui, memahami dan yang lebih penting adalah menyadari bahwa pemberlakuan ini adalah untuk kepentingan masyarakat. Mari kita disiplin protokol kesehatan Covid-19,” imbau Waka Polsek Majalengka Kota IPTU Agus Purwanto.
( Aji.Baron )
Post A Comment: