Koran Cirebon ( MAJALENGKA ), Polres Majalengka melalui Polsek Leuwimunding membantu korban kebakaran rumah di Blok Kamis Rt 02 Rw 07 Desa Mindi Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka, Minggu (25/10/2020).
Hal ini dilakukan sebagai wujud kepedulian Polsek Leuwimunding Polres Majalengka terhadap masyarakat yang mengalami musibah di wilayah hukumnya. Bantuan berupa sembako dan masker tersebut diserahkan langsung oleh Kapolsek Leuwiminding IPTU Edi Purwanto kepada korban.
"Saya turut berduka atas kebakaran ini, semoga diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan seperti ini," katanya saat memberikan santunan tersebut terhadap korban kebakaran, Ungkap Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Leuwiminding IPTU Edi Purwanto.
Menurutnya, bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian Polsek Leuwimunding untuk meringankan beban korban dalam menjalankan aktivitas kesehariannya, meskipun nilainya tidak terlalu banyak.
Pada Minggu (25/10/2020) sekira pukul 07.30 WIB terjadi peristiwa kebakaran rumah di Blok Kamis Rt 02 Rw 07 Desa Mindi. Penyebabnya dari arus pendek. Kebakaran tersebut menghanguskan seisi rumah Sdr Jai.
Kapolsek Leuwimunding IPTU Edi Purwanto mengatakan kerugian yang dialami atas kebakaran ini ditaksir sebesar Rp 150 juta.
Bangunan rumah semua hangus terbakar," ucapnya, usai membersihkan puing-puing rumah bersama perangkat Pemerintah Desa Mindi Tadi kita sudah lakukan kerja bakti untuk membersihkan puing-puing.
Dalam kegiatan tersebut tak lupa kami memberikan himbauan Pencegahan Covid-19 melaui 3M atau Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak kepada masyarakat binaan agar mematuhi Protokol Kesehatan, Ungkap Kapolsek Leuwimunding IPTU Edi Purwanto.( Aji.Baron )
Post A Comment: