Koran Cirebon ( Polres Majalengka ), Upaya menekan penyebaran Covid-19 di masa Adaptasi Kebiasaan baru (AKB), Polsek Talaga Polres Majalengka Bersama Muspika Talaga terus melaksanakan sosialisasi 3M atau Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak guna mencegah penularan Covid-19 diwilayah hukum Polsek Talaga.
Polsek Talaga bersama Muspika Kecamatan Talaga di Pimpin Kapolsek Talaga AKP Agus Romi menyambangi Pasar dan memberikan himbauan 3M dengan pendisiplinan protokol kesehatan untuk keselamatan warga di wilayah hukum Polsek Talaga, Senin (26/10/2020).
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Talaga Bersama Sat Pol PP dan Koramil Talagq memberikan himbauan dan Sosialiasikan 3M kepada masyarakat pengunjung pasar dan warga sekitar agar menggunakan Masker antisipasi penyebaran Wabah Covid -19, Ungkap Kapolsek Talaga AKP Agus Romi.
Selain itu Kapolsek Talaga juga mengungkapkan Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan Anjuran Pemerintah dalam rangka upaya percepatan untuk memutus mata rantai penyebaran Wabah Virus Corona Covid 19 yang sangat berbahaya dan menyebar khususnya di wilayah Kabupaten Majalengka, terang Kapolsek Talaga AKP Agus Romi.( Aji.Baron )
Post A Comment: