KORAN CIREBON (Polres Majalengka), Selasa tanggal 06 Oktober 2020 jam 08.00 Wib di Halaman Kantor Kecamatan Cikijing Desa. Sukamukti Kecamatan Cikijing Kabupaten. Majalengka. Telah di laksanakan Apel Gabungan 3 Pilar dalam Rangka Ops Yustisi, Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Cikijing.
Kegiatan Apel gabungan 3 Pilar tersebut dihadiri oleh Kapolsek Cikijing Kompol Toto Sumarto, Danramil 1705 Cikijing Kapten Arh R. Bambang Irawan, Camat Cikijing Nono Heryadi, Kanit Lantas Aiptu Enang Sopyansori, Kanit Sabhara Aipda Eman Subagja, Kanit Sat Pol PP Sdr. Wawan Juhana, 10 Personil Polsek Cikijing, 8 Personil Koramil Cikijing, 3 Personil Sat Pol PP Kecamatan. Cikijing.
Kapolsek Cikijing Polres Majalengka Kompol Toto Sumarto yang mewakili Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan Apel gabungan 3 Pilar dan di lanjutkan kegiatan Ops Yustisi dengan sasaran Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Wilayah Kecamatan. Cikijing merupakan salah satu bentuk pengetatan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Wilayah Kecamatan Cikijing. Dalam operasi yustisi ini, petugas gabungan ini akan berkeliling untuk mendisiplinkan warga terhadap protokol kesehatan utamanya warga yang tidak memakai masker.( Aji.Baron )
Post A Comment: