BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Kapolsek Ligung Iptu Umang Sumarsa SH Langsung Turun Pimpin Operasi Yustisi,Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan tempat Di Depan Mapolsek Ligung


KORANCIREBON (POLRES MAJALENGKA),
  Tiga pilar Kecamatan Ligung dari Polsek Ligung Polres Majalengka,Koramil 1713/Ligung Sat Pol PP Kecamatan Kecamatan Ligung,Tim Gugus Tugas, melakukan Operasi Yustisi di Wilayah Kecamatan Ligung  Kabupaten Majalengka, Senin (05/10/2020).

Kegiatan tersebut sasarannya untuk penegakan pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.


Dalam operasi tersebut, terlihat petugas menghentikan warga yang beraktivitas yang melintas seperti roda dua maupun roda empat. Semuanya diperiksa satu persatu apabila ada ditemui tidak mengenakan masker langsung ditegur dan diperingatkan.

Kegiatan Operasi Kali ini di pimpin Kapolsek Ligung Iptu Umang Sumarsa SH didampingi  Camat Kecamatan Ligung Drs Maman Komarudin  menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematahui protokol kesehatan.


“Seperti, Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan dengan sabun (3M),” ungkap ungka Iptu Umang Sumarsa SH.

Menurut Kapolsek, Operasi Yustisi tersebut akan terus dilakukan secara humanis dan persuasif, namun tidak meninggalkan ketegasan untuk masyarakat.

Ketegasan dalam Operasi Yustisi akan di utamakan agar dapat memutus mata rantai penyebaran kasus Covid-19 di wilayah Kecamatan  Ligung Kabupaten Majalengka.


Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat bekerja sama dalam Operasi Yustisi ini. Karena Operasi Yustisi digelar untuk kepentingan masyarakat sendiri.

“Kami mohon kepada masyarakat agar mengetahui, memahami dan yang lebih penting adalah menyadari bahwa pemberlakuan ini adalah untuk kepentingan masyarakat. Mari kita disiplin protokol kesehatan Covid-19,” imbau  Kapolsek Ligumg IPTU Umang Sumarsa SH. ( Aji.Baron )
Banner

Post A Comment: