Tiga pilar Kecamatan Ligung dari Polsek Ligung Polres Majalengka,Koramil 1713/Ligung Sat Pol PP Kecamatan Kecamatan Ligung,Tim Gugus Tugas, melakukan Operasi Yustisi di Wilayah Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka, Senin (05/10/2020).
Kegiatan tersebut sasarannya untuk penegakan pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dalam operasi tersebut, terlihat petugas menghentikan warga yang beraktivitas yang melintas seperti roda dua maupun roda empat. Semuanya diperiksa satu persatu apabila ada ditemui tidak mengenakan masker langsung ditegur dan diperingatkan.
Kegiatan Operasi Kali ini di pimpin Kapolsek Ligung Iptu Umang Sumarsa SH didampingi Camat Kecamatan Ligung Drs Maman Komarudin menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematahui protokol kesehatan.
“Seperti, Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan dengan sabun (3M),” ungkap ungka Iptu Umang Sumarsa SH.
Menurut Kapolsek, Operasi Yustisi tersebut akan terus dilakukan secara humanis dan persuasif, namun tidak meninggalkan ketegasan untuk masyarakat.
Ketegasan dalam Operasi Yustisi akan di utamakan agar dapat memutus mata rantai penyebaran kasus Covid-19 di wilayah Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka.
Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat bekerja sama dalam Operasi Yustisi ini. Karena Operasi Yustisi digelar untuk kepentingan masyarakat sendiri.
“Kami mohon kepada masyarakat agar mengetahui, memahami dan yang lebih penting adalah menyadari bahwa pemberlakuan ini adalah untuk kepentingan masyarakat. Mari kita disiplin protokol kesehatan Covid-19,” imbau Kapolsek Ligumg IPTU Umang Sumarsa SH. ( Aji.Baron )
Post A Comment: