Aliansi mahasiswa Majalengka tersebut menuntut DPRD dan Pemda Kabupaten Makalengka untuk bersama-sama menolak pengesahan undang-undang Cipta Kerja yang buat oleh DPR RI.
Menanggapi hal itu, Bupati Majalengka Dr. H. Karna Sobahi mengapresiasi aliansi mahasiswa Majalengka yang sudah hadir ke kantor Bupati Majalengka dalam rangka mengingatkan pemerintah daerah untuk menyikapi undang-undang cipta kerja tersebut.
"Kami mengapresiasi aliansi mahasiswa Majalengka yang telah memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan jalan yang tepat," kata dia.
"Pemerintah daerah Kabupaten Majalengka menerima aspirasi dari aliansi mahasiswa Majalengka untuk dapat kita teruskan nantinya pada pemerintah pusat," ucapnya.
Pada saat audiensi tersebut selain Bupati Majalengka Dr. H. Karna Sobahi juga hadir Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso, Dandim 0617 Majalengka Letkol Inf Andik Siswanto, Forkopimda Kabupaten Majalengka, OPD Kabupaten Majalengka dan perwakilan aliansi mahasiswa Majalengka.
"Kami sangat mengapresiasi kepada mahasiswa Majalengka yang selalu kondusif, kami tampung semua aspirasi dari rekan mahasiswa untuk sama sama kita pecahkan terkait di wilayah Kabupaten Majalengka dan kemudian untuk yang harus disampaikan ke pemerintah pusat akan kami sampaikan kepada pemerintah pusat." Tambahnya.
( Aji.Baron )
Post A Comment: