KORAN CIREBON (Kab. Cirebon), Disahkannya UU Cipta Kerja atau Omnibus Law membuat beberapa kalangan di masyarakat menolak atas terjadinya perubahan undang undang ketenargakerjaan yang di gadang gadang akan menguntungkan warga namun menurut beberapa masyarakat justru menyusahkan masyarakat.
Memasuki bulan Oktober, tepatnya di tanggal 6-8 merupakan puncak titik kegelisahan para masyarakat terkait disahkannya RUU Omnibus Law sehingga membuat masyarakat berbondong bondong melakukan aksi penolakan berupa demo hingga mengarah ke tindakan anarkis yang menyebabkan perusakan beberapa fasilitas umum di tengah masa pandemi Covid-19 ini.
Untuk menghadapi permasalahan tersebut maka dilakukan beberapa tindakan oleh kepolisian Satbrimobda Jabar salah satunya Apel Kesiapsiagaan yang dipimpin oleh Wakil Komandan Batalyon C Pelopor AKP Dudin Taptadjani S.Sos sebagai bentuk kesiapan personil dan materil dalam menjalankan tugas di situasi yang berubah ubah akibat pandemi Covid-19 maupun mengantisipasi tindak kerusuhan dan anarkisme
Berdasarkan arahan Dansat brimob polda jabar Kombes Pol Asep Saepudin, S.I.K, menyampaikan pesan kepada jajarannya agar melaksanakan Apel Kesiapsiagaan untuk mengantisipasi dan bentuk kesiap siagaan kita dalam menghadapi berbagai situasi dan berbagai gejolak yang ada di masyarakat serta menempatkan beberapa personil yang mempunyai kemampuan
khusus di beberapa titik untuk menangani serta meredam beberapa permasalahan warga.
"Apel kesiapsiagaan ini adalah sebagai suatu usaha kami agar menjadi selalu berwaspada akan berbagai permasalahan yang terjadi saat ini yang mengarah pada anarkisme dan kerusuhan akibat disahkannya RUU Omnibus Law maupun sehingga kami bisa dengan tepat dan cepat dalam bertindak" Kata Iptu Abang Mulyana Danki 2 Batalyon C Pelopor."Tegasnya.( Suwandi.Aji )
Post A Comment: