Pemerintah Kabupaten Cirebon akan menjadikan perlindungan terhadap anak dan perempuan sebagai prioritas. Berdasarkan data adminitsrasi kependudukan, dari total 2,2 juta jiwa penduduk Kabupaten Cirebon, 28 persen diantaranya adalah anak-anak.
“ Ada sekitar 564 ribu anak-anak di Kabupaten Cirebon,” ujar Bupati Cirebon, Drs H Imron, M.Ag saat menghadiri acara pengukuhan pengurus Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya, Senin 5 Oktober 2020.
Imron menyebutkan, prioritas perlindungan terhadap anak dan perempuan Kabupaten Cirebon, tercantum juga dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2018, tentang perlindungan pemberdayaan perempuan dan anak.
Di Kabupaten Cirebon ujar Imron, permasalahan terkait perempuan dan anak cukup kerap terjadi. Sehingga dirinya berharap, adanya kepengurusan Komnas Perlindungan Anak di Kabupaten Cirebon ini, bisa membantu pemerintah daerah, dalam mencegah terjadinya kekerasan anak di Kabupaten Cirebon.
Ia juga mengingatkan, dari banyaknya kasus yang terjadi di Kabupaten Cirebon, tidak sedikit pelakunya adalah orang dekat atau bahkan keluarga. Sehingga Imron mengimbau kepada masyarakat, untuk lebih waspada lagi, terhadap pihak-pihak yang bisa melakukan kekerasan terhadap anak.
“ Jangan sampai sekelilingnya itu lengah. Karena banyak pelaku kekerasan terhadap anak, baik kekerasan fisik atau seksual, merupakan orang terdekat,” ujar Imron.
Untuk memberikan kenyamanan kepada anak-anak di Kabupaten Cirebon, pihaknya sudah meminta kesejumlah wilayah, untuk bisa memanfaatkan lahan terbukanya untuk dibuatkan taman atau arena bermain. Karena dalam perkembangan anak, bukan hanya harus tumbuh secara fisiknya saja, namun juga psikisnya.
“ Kalau ada taman dan tempat bermain, biar anak itu bisa berekspresi,” kata Imron.
Sekjen Komnas Perlindungan Anak Dhanang Sasongko menuturkan, jumlah kasus kekerasan anak di Kabupaten Cirebon tidak begitu besar, jika dibandingkan dengan wilayah lainnya di Jawa Barat atau Indonesia. Namun menurutnya, kekerasan terhadap anak, terutama kekerasan seksual harus terus diwaspadai.
Pihaknya mencatat, dalam masa pandemi covid 19 ini, angka kekerasan terhadap anak diseluruh Indonesia, tercatat sebanyak 1.600 kasus. Dari jumlah tersebut 52 persen diantaranya, merupakan kasus kekerasan seksual terhadap anak.
“ Dimana 20 persen pelakuknya adalah orang terdekat,” kata Dhanang.
( Sudi Aji.Firda Asih )
Post A Comment: