BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Tim Gabungan TNI, Polri, Satpol PP Dan Dishub Kab Majalengka Operasi Masker Dalam Penegakan Protokol Kesehatan

KORAN CIREBON      (MAJALENGKA), Tim Gabungan TNI, Polri, Sat Pol PP dan Dishub Kabupaten Majalengka melaksanakan Operasi Masker Dalam Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pencegahan penyebaran Covid-19 bertempat dilokasi Bunderan Munjul Kabupaten Majalengka.Senin (14/9/2020).

Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso Melalui Kabag Ops Polres Majalengka didampingi Kabid Trantib Sat Pol PP Wawan mengatakan Puluhan Pengguna Jalan tidak mengenakan masker terjaring dalam penegakan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran COVID-19 di jalur jalan raya Bunderan Munjul Kabupaten Majalengka.

Kabag Ops Polres Majalengka juga mengatakan 
Kegiatan Penegakan Peraturan Bupati Majalengka Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan akan rutin dilaksanakan dengan melibatkan TNI POLRI dengan tujuan untuk mengantisipasi Penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Kabupaten Majalengka.

Ia menyampaikan tidak hanya di Bunderan Munjul Kabupaten Majalengka saja, operasi penegakan protokol kesehatan juga digelar di sejumlah wilayah masing masing Kecamatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 terus berupaya mengingatkan warga agar menaati protokol kesehatan, demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Khusus di wilayah Kabupaten Majalengka, katanya, tim yang terdiri atas unsur TNI, Polri, dan Satpol PP menjaring Puluhan orang yang beraktivitas di area publik tanpa mengenakan masker serta memberikan peringatan kepada yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

"Sasaran kami adalah para pengguna jalan yang masih beraktivitas di area publik tanpa masker, penumpang angkutan umum, para pembeli di kios maupun toko dan warung-warung serta tempat-tempat usaha yang sampai saat ini belum mematuhi protokol kesehatan COVID-19," katanya.

Dia menyampaikan kepada masyarakat yang diketahui masih tidak patuh terhadap imbauan sesuai protokol kesehatan, tim langsung mengambil tindakan dengan memberikan peringatan dan meminta agar secepatnya membeli masker sebelum meneruskan aktivitasnya.

"Warga yang tidak memiliki bekal uang dan tidak bisa membeli masker kami berikan masker Gratis, namun demikian ada beberapa yang sebelumnya harus kita berikan sanksi fisik ringan atau sanksi sosial lainnya," Tukas Kabag Ops KOMPOL M.Pardede. ( Aji.Baron )
Banner

Post A Comment: