KORAN CIREBON (Majalengka), Dalam rangka Gerakan Bhakti Sosial Kepolisian Resor (Polres) Majalengka bersama Polsek jajaran, kembali membagikan khusus paket sembako berupa beras sebanyak 10 Ton kepada warga kurang mampu yang belum menerima 9 Pintu bantuan dari Pemerintah yang terdampak pandemic virus corona (Covid-19).
Sembako berupa beras masing masing warga mendapatkan 5 Kg Beras, secara simbolis Kapolres Majalengka melalui Kabag Sumda berikan kepada Personil Polsek Jajaran untuk dibagikan ke masyarakat yang belum menerima 9 Pintu bantuan dari Pemerintah di berbagai lokasi di wilayah Kabupaten Majalengka yang terdampak Covid-19 bertempat di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka, Senin (14/9/2020).
Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso melalui Kabag Sumda KOMPOL M.Gozali mengatakan Sebanyak 2000 Sembako berupa beras dari Mabes Polri yang dibagikan oleh Polres Majalengka dan Polsek Jajaran kepada warga kurang mampu yang belum menerima 9 Pintu bantuan dari Pemerintah yakni Anak Yatim Piatu, Fakir miskin, Buruh, Pemulung, tukang becak, ojeg pangkalan atau warga yang terdampak Covid-19.
Kabag Sumda Beserta Personil Bag Sumda Polres Majalengka saat membagikan kepada Personil Polsek Jajaran menekankan agar mensosialisasikan kepada warga tentang 3M atau Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan dalam kegiatan bakti sosial dengan membagikan sembako berupa beras harus tepat sasaran kepada masyarakat yang belum menerima 9 Pintu bantuan dari Pemerintah, tegas Kabag Sumda.
Ditempat terpisah Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso mengatakan Bakti Sosial Polres Majalengka kembali melakukan secara serentak untuk membantu dan meringankan beban warga masyarakat yang terdampak dengan mewabahnya virus corona (Covid-19).
Kapolres Majalengka juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, “untuk ikuti himbauan pemerintah patuhi 3M atau Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jaga jarak dan terapkan physical distancing, cukup dirumah saja. Sayangi diri kita, sayangi keluarga dan orang-orang disekitar kita, silahkan patuhi protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran pandemi covid-19.” Tukas Kapolres Majalengka AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso. ( Aji.Baron )
Post A Comment: