Dipimpin Kapolsek Palsah IPTU Jemiran bersama Koramil dan Camat diikuti Bhabinkamtibmas, Sat Pol PP turun langsung membagikan masker gratis kepada warga dan Pengguna Jalan diwilayah hukum Polsek Palasah Polres Majalengka.
Pembagian masker itu diberikan kepada warga yang tidak memakainya saat melakukan aktivitas di luar rumah, Harapannya dengan membagikan masker warga terbiasa untuk menggunakannya guna mencegah dirinya maupun orang lain dari penyebaran wabah virus corona," Ungkap Kapolsek Palasah IPTU Jemiran.
Kegiatan pembagian masker ini mengikuti kebijakan pemerintah untuk membagikan masker kain gratis dari Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso untuk warga masyarakat Kabupaten Majalengka dan hari ini Polsek Majalengka Bagikan masker Gratis kepada warga. Ungkap Kapolsek.
Pembagian masker di wilayah hukum Polsek Palasah ini sebagai upaya preventif melindungi dan mengedukasi warga dari Covid-19. Apalagi, protokol kesehatan juga mewajibkan masyarakat agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, Semoga dapat membantu warga masyarakat patuh ikuti aturan protokol kesehatan.
Di samping membagikan masker gratis kepada para warga, pihaknya juga mengedukasi mereka agar menerapkan protokol kesehatan. Diantaranya, dengan saling menjaga jarak, rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan hand sanitizer, hingga memakai APD (alat pelindung diri) seperti masker dan sarung tangan ketika berjualan di pasar. Tukas Kapolsek IPTU Jemiran.
(Aji.Baron)
Post A Comment: