BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Kasi Propam Polres Majalengka Kembali Gelar Pemeriksaan Kelengkapan Senjata Di Polsek Jajaran

KORAN CIREBON   (MAJALENGKA), Propam Polres Majalengka kembali menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) milik anggota Polsek Jajaran Polres Majalengka, Pemeriksaan dilakukan oleh petugas Propam dipimpin oleh Kasi Propam IPDA Tatang Sukmara beserta Anggota.

Pemeriksaan senpi ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senpi dan amunisi sekaligus merupakan bentuk dari pengawasan dan perawatan senjata api organik Polri.

Hari ini Bertempat di Mapolsek Banjaran Polres Majalengka Kasi Propam Polres Majalengka IPTU Tatang Sukmara beserta anggota propam melaksanakan pemeriksaan terhadap anggota pemegang senpi dinas, Senin (3/8/2020).
Pemeriksaan senpi meliputi pemeriksaan fisik senpi (kebersihan dan standar fisik) serta masa berlaku surat ijin pemegang senpi. Selain melakukan pemeriksaan terhadap senjata api dinas dan amunisi.

Propam Polres Majalengka juga melaksanakan pemeriksaan terhadap sikap tampang anggota serta surat kelengkapan anggota seperti KTA, KTP, SIM dan STNK kendaraan milik anggota.
Dari hasil pemeriksaan tersebut tidak ditemukan pelanggaran oleh personil Polsek Bamjaran semua senpi dinas dalam keadaan layak pakai dan siap menunjang kinerja anggota di lapangan dan Semua senjata dan amunisi masih layak pakai serta dalam kondisi terawat. Penyimpanan senjata inventaris juga dalam tempat yang aman,” ucap IPDA Tatang.
Selain itu Kasi Propam juga mengatakan tujuan pemeriksaan ini untuk melakukan pengawasan ketertiban dan kedisiplinan anggota kepolisian. Karena sebagai anggota Polri dalam pelaksanaan tugas wajib menaati peraturan Perundang-undangan dan peraturan kedinasan,” pungkasnya.( Aji.Baron )
Banner

Post A Comment: