Kapolres Majalengka Melalui Kapolsek Ligung. Guna pencegahan penyebaran Pandemi Covid-19 tak henti hentinya jajaran Polsek Ligung bersama Muspika laksanakan sosialisasi penggunaan wajib masker Kepada Masyarakat di wilayah hukum Polsek Ligung.
Kali ini sasaran Polsek Ligung bersama Muspika mendatangi puskesmas Ligung, untuk mensosialisasikan serta membagikan masker dan di ketemukan masyarakat di sekitar Puskesmas Ligung tidak menggunakan masker dan di samping di lakukan teguran juga di berikan sanksi phus up agar bisa memberikan Epek jera dan tidak mengulangi lagi serta selalu menggunakan masker kemanapun akan mereka bepergian dan selalu mengikuti protokol kesehatan di Masa pandemi ini.
Menurut Kapolsek Ligung Iptu Umang Sumarsa. SH giat tersebut di lakukan karena di samping sudah merupakan tugas kepolisian untuk menghayomi dan melindungi masarakatnya Hususnya di wilayah hukum polsek ligung umumnya di kabupaten Majalengka, namun Sejauh ini dari giat ini merupakan bentuk rasa peduli kepada masyarakat Ligung akan pentingnya menjaga kesehatan agar di masa Pandemi Covid-19 ini,¹ masyarakat bisa terhindar dan selalu Berhati hati guna kepentingan kesehatan diri sendiri maupun kesehatan bersama dan di berikan keselamatan dan kesehatan oleh yg maha kuasa Aamiiiiin Tegasnya. (Baron.Aji )
Post A Comment: