BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

BUPATI MAJALENGKA AGAR SEGERA TINDAK KASUS DESA PASIR


KORAN CIREBON   (MAJALENGKA). Dengan adanya Keterbukaan Informasi Publik (KIP),sehingga  masyarakat juga bisa menjadi Kontrol sosial di wilayahnya.

Seperti yang diungkapkan salah satu anggota Forum Rembuk Masyarakat (FRM) desa pasir kecamatan palasah yang enggan di sebutkan namanya, saat ini kami sebagai masyarakat desa pasir meminta adanya keterbukaan Informasi Publik terhadap Kuwu Eye Sukaraya yang dalam melaksanakan kinerjanya diduga jangan sampai terkesan menutup nutupi.

 Karena masyarakat menginginkan adanya transparansi melalui musdes,diantaranya di dalam infrasruktur pekerjan di desa kami.

    Karena menurut informasi yang  kami dapatkan bahwa di dalam pekerjan tersebut diduga kuat banyak peyelewengan dan terkesan juga di tutupi oleh salah satu perangkat desa pasir.dan bentuk diduga pekerjan Fisiknyapun masih diragukan.ungkapnya.

Bahkan disaat yang sana menurut Yanto sebagai salah satu anggota forum rembuk desa pasir mengatakan kepada awak media Koran Cirebon On line dan Cetak,diduga memang  banyak kejanggaan dari prngerjaan tersebut karena tidak adanya keterbukaan publik.tegasnya.

   Lanjutnya" Forum rembuk  masyarakat desa pasir akan mengadakan audensi dengan pihak desa,di dalam audensi tersebut akan ada rencana mengadakan kembali penataan terkait permasalahan lima aitem yang akan di sampaikan  di dalam audensi tersebut.

Yaitu Pertama tentang tanah titisara, kedua tentang pemakaman umum masyarkat (TPU)yang akan memakainya maka  dikenakan pungutan satu juta rupiah dan itu wajib menurut nara sumber yang enggan di sebut kan namanya, ketiga masalah pembangunan irigasi yang ada di desa pasir tersebut, ke empat tentang pembangunan yang diduga tidak ada papan pelang atau tidak ada keterbukan publik dan yang terakhir tentang masalah bumdes yang selama ini diduga kesan nya selalu di tutupi.


Semua itu adalah bahan yang akan dipertanyakan saat nanti dilakukan  audensi, yang akan kami  sampaikan kepada kuwu desa pasir beserta perangkat desanya.

   Juga diduga sumber  pelaksanaan pembangunan proyek irigasi yang ada di desa pasir tidak terasparan, karena diduga kuat tidak adanya papan plang proyek  dan peroyek tersebut diduga di kerjakan oleh salah satu pemborong,diduga namanya Ajis warga  desa loji sehingga masyarakat tidak di karyakan di proyek tersebut.

 Ironisnya diduga kuat pekerjaan tersebut tidak di paparkan RAB sehingga masyarakat desa pasir tidak tahu nilai proyak berapa dan  dari ninas atau pekerjan dari mananya,terkesal menutupi.

Ketika Koran Cirebon Konfirmasi kepada Camat Palasa ada salah satu petugas sat pol PP mengatakan bahwa, "Sekarang Camat sedang  tidak bisa di ganggu di karenakan camat sedang ada rapat,tidak tahu selesaonya jam berapa"katanya.

 Harapan Forum Rembuk  desa pasir memita kepada Bupati majalengka agar segera menindak lanjuti diduga Kasusnya  Eye sukarya kuwu desa pasir,bahkan forum Rembuk juga akan melakukan atau melaporkan kasus ini ke pada pihak kepolisan atau kejasaan setempat. pungkas nya. ( Tim )
Banner

Post A Comment: