BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

PWOIN Cetuskan Program KTA Pers Multi Fungsi Dan Cetak SDM Insan Pers

KORAN CIREBON (JAKARTA) - Ketua umum Perkumpulan wartawan online independen Nusantara (PWOIN) FERI RUSDIONO cetuskan program KTA pers PWOIN dengan multi fungsi juga akan mencetak SDM bagi insan pers berkualitas, yang mempunyai 5 (lima) Pilar Mindset dalam 1 (satu) anggota.” demikian dikatakan Feri Rusdiono, di depan halaman Sekertariat DPP PWOIN, Selasa/14/7/2020

   PWOIN dalam hal ini  akan menggandeng lembaga-lembaga negara agar bisa memfasilitasi dari mulai lokasi/tempat, hingga bekerjasama untuk menurunkan Tenaga Pendidik atau Ahli, seperti:

1. Menkominfo dan Dewan Pers, terkait UKW Legalitas Pers

2. Kemenhan, terkait Bela Negara bersertifikasi

3. Kemenkumham, terkait Wawasan Nusantara bagi Pers PWOIN

4. Kejaksaan Bidang Intelijen, BIN, Baintelkam Mabes Polri, BAIS TNI, Imigrasi, terkait dengan Intelijen Investigasi bagi Pers PWOIN

5. Dari organisasi advokasi rakyat untuk Nusantara (ARUN) terkait Para Legal bagi Insan Pers PWOIN.

Adapun beberapa Program Belajar yang sudah tersusun diantaranya:

1. Intelijen Investigasi Bersertifikat

2. ARUN (Advokasi Rakyat Untuk Nusantara) Bersartifikat

3. Kemenhan (Bela Negara) Bersartifikat

4. Pelatihan Wartawan Profesional dan Tangguh Bersartifikat

5. Pelatihan Para Legal oleh Advokasi untuk Nusantara (ARUN) Bersertifikat

   " Dari ke 5 rangkain itu kita dapat menciptakan SDM  Sehingga mampu untuk menjadi 5 pilar yang benar-benar bersih, dan mampu merilis berita berasaskan pengetahuan wawasan Nusantara bela negara dan menguasai pasal perpasal dan ilmu intelijen investasi di lapangan terkait dengan Fakta dan Data.

   Untuk itu, diharapkan agar program-program di atas dapat dan mampu melahirkan Wartawan PWOIN yang ber-SDM (Mahir, Berani, dengan Berdasarkan Fakta Otentik dalam membuat rilisan, baik itu berita Opini atau Fakta,” ucap feri

   lanjut feri, Sehingga tercipta pers yang benar-benar bersih demi menjaga keutuhan NKRI, sehingga dapat menghalau berita hoax dan propaganda oleh kepentingan individu dan pers luar negri yang mempunyai tujuan indonesia selalu terbelah, berkotak kotak, dan bertikai sesama anak bangsa ini tugas PWOIN",.tegasnya.

   Selain penayangan berita yang berimbang, Insan Pers juga dituntut untuk memahami UU Pers No 40 Tahun 1999 dan peraturan perundang-undangan di Indonesia, dan tidak bertentangan dengan UUD’45 dan Pancasila, katanya.

   Ditegaskan Feri, sesegera mungkin dalam kurung waktu bulan ini PWOIN juga akan mengeluarkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Multi Fungsi. “Dimana KTA ini nantinya terbuat dari bahan plat semacam aluminium, sehingga dalam waktu 5 tahun pun tidak mudah rusak dan pudar,” ulasnya.

   Kartu Tanda Anggota (KTA) PWOIN yang baru ini, sengaja diseting agar dapat berfungsi sebagai :

– 1. Legalitas Organisasi PWOIN

– 2. E-Toll

– 3. Pembayaran Token Listrik

– 4. Berbelanja di seluruh Pasar Swalayan

– 5. Untuk pembayaran di tiap Rumah Sakit, sebagai solusi praktis Risiko Kerja, termasuk juga dapat digunakan oleh Anggota Keluarga yang didaftarkan di dalam KTA tersebut, dengan tambahan biaya Asuransi untuk anggota keluarga

– 6. Bekerjasama dengan Bank yang dapat menghandle bagi kepentingan Pers.

Adapun yang harus dipahami oleh Anggota PWOIN, yakni dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Masa aktif KTA PWOIN ada pada barcode-nya. Dengan demikian, pertahun perpanjangan hanya dengan seperti isi ulang layaknya voucher HP, E-Toll, voucher listrik, dengan transfer ke nomor Rekening Bank PWOIN

2. Di dalam barcode sudah termasuk CV anggota media online maupun cetak

   “Dengan demikian, Wartawan PWOIN mempunyai Imun bagi dirinya sendiri, mendapatkan Legalitas, Sertifikat Pelatihan Intelijen Investigasi dari Lembaga-lembaga negara yang bekerja sama dengan PWOIN.

   Maka secara otomatis, Anggota PWOIN dapat melindungi dirinya sendiri tanpa khawatir lagi dikriminalisasi oleh para oknum,sehingga, Insan Pers PWOIN akan lebih cerdas dan berwibawa,” tegasnya

   “Ketika mindset 5 Pilar tersebut sudah tertanam, maka SDM Isan Pers PWOIN kedepan dalam hal ilmu, kecerdasan, dan wawasan akan lebih handal termasuk bekerjasama dengan salah satu Asuransi Ternama Alianz, untuk Asuransi Kesehatan dan Kecelakan Kerja bagi Insan Pers PWOIN.

   “Semoga kerjasama tersebut dapat mengurangi  risiko biaya yang sangat besar,bagi tenaga kerja Insan Pers khususnya Anggota PWOIN,” tutup Ketua Umum PWOIN.

(Asih Mintarsih.Sudi Warsila)
Banner

Post A Comment: