KORAN CIREBON Majalengka, Polsek Kadipaten Polres Majalengka Polda Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka masih melakukan pemantauan terhadap penerapan New Normal dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proposional di pusat keramaian di Kabupaten Majalengka, diharapkan menerapkan protokol kesehatan.
Kapolsek Kadipaten Polres Majalengka KOMPOL Sukanto, mengatakan, pihaknya Bersama Anggota terus melakukan secara rutin melaksanakan pemantauan pusat keramaian dan perbelanjaan Toserba Kadipaten, kami melakukan pemantauan new normal yang diterapkan di pusat-pusat keramaian,” kata Kapolsek Kadipaten KOMPOL Sukanto, Sabtu (11/7/2020).
Selain melakukan pemantauan, pihaknya juga melaksanakan simulasi dan imbauan kepada masyarakat serta pengelola Toserba Surya Kadipaten, Diharapkan aturan new normal tersebut dipatuhi guna mencegah penyebaran covid-19.
“Menghimbau kepada pengunjung atau pembeli untuk mematuhi protokol kesehatan covid-19, dan jaga jarak untuk mencegah penyebaran virus corona. Menghimbau untuk daya tampung masing-masing pusat keramaian maksimal 30 persen, dari daya tampung objek dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” Tukas Kapolsek Kadipaten KOMPOL Sukanto.( aji.baron)
Post A Comment: