Kepala Unit Petugas Terpadu (UPT)Terminal Tipe.I Leuwipanjang Kota Bandung.bersama seluruh jajarannya, bersih keras , dalam menjalan kan pengawasan bagi para penumpang ,yang memasuki ke wilayah Terminal Leuwipanjang.
Di jelaskan Kepala Terminal(Kater) Asep Hidayat.ketika di hubungi KC.di Lokasi, kami tegaskan kepada seluruh para petugas.agar tetap siaga.karena akan di perkirakan setelah pencabutan PSBB.
Mudah mudahan akan kembali normal seoerti semula..setelah kurang lebih empat bulan.Terminal Leuwipanjang mengalami penurunan yang sangat tajam.sehingga dampak dari pada Covid _19 jelas Asef.krpada KC.sangat mempengaruhi segalanya.Semua aktivitas dan kegiatan lumpuh.jelasnya.
Maka dari itu Asep H.segera melakukan tindakan positif.dan menghimbau kepada masyarakat agar jangan lupa make masker.di saat mau bepergian .di luar maupun di dalam Kota.Dan jangan lupa Cuci Tangan sebelum maupun sesudah beraktivitas.kemudian jaga jarak.itu yang harus di perhatikan . Tegasnya.
Termasuk pemerikasaan maupun Chek Suhu ,di semua titik pintu masuk.Dan setiap penumpang yang turun dari bis itu pun satu persatu akan di Chek Suhu nya.pada akhir pekan ,06/20.
Di tambahkan Asep H.terakit kondisi Terminal lagi dalam perenovasian .maka dalam kegiatan dan aktivitas kami .selaku petugas Terminal.ada sedikit kendala. Jelas Asep.karena jalur Utama yang masuk bis .yang biasa di pergunakan untuk pengecekan suhu. Untuk sementara di pindahkan ke pintu sebelah. Sehingga membuat kewalahan bagi petugas terminal.ungkapnya.
Walaupun seperti ini.kondisinya kami berusaha .agar di lingkungan Terminal Leuwipanjang .di harapkan sama sama berjalan.Dan tidak ada membuat kerugian si salah satu pihak. Baik dari pengurus Terminal .maupun pihak Proyek.unhkapnya.
Sambung Asep .H.Setelah di berlakukannya dan pencabutan Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB), tidak di perpanjang oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Maka di terapkankanya istilah Adaptasi Kebiasaan Baru(AKB).ini merupakan lanjutan dari pada PSBB.Agar masyarakat tetap waspada ,dan tidak serta merta melakukan ,ha hal yang di luar peraturan. Dan juga tidak mengabaikan protokoler kesehatan.Pungkasnya.
(Asmari.As.KC)
Post A Comment: