
Kuwu Penpen, Dede Supriyadi mengatakan, BLT ini diperuntukan bagi Kepala Keluarga (KK) yang tidak mendapatkan bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan lainnya, sehingga bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19 itu tidak tumpang tindih. Ujarnya. Senin (06/07/2020).
Dede juga mengungkapkan, dari hasil Musdesus yang telah disepakati, BLT-DD tahap II dibagi merata kepada 2.365 KK dengan angka sebesar Rp 70.000 per KK. Pemberian tersebut untuk masyarakat terdampak Covid-19 selama tiga bulan. Untuk BLT tahap ke II ini, ada penambahan sebanyak 365 KK.
“ Semua masyarakat mengharapkan BLT-DD tahap II dibagi merata kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, sehingga semua warga merasakannya. Dengan demikian tidak terjadi gejolak di masyarakat, semua warga mendapatkan bantuan yang sumbernya dari DD sesuai hasil Musdesus,” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Mundu, H. Anwar Sadat mengatakan, penerima BLT-DD tahap II di Desa Penpen, dia berharap agar BLT-DD diberikan dalam rangka untuk membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi, sehingga dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid -19.
“BLT-DD harus diberikan kepada warga terdampak Covid-19, yang belum mendapatkan program bantuan pemerintah.. Dirinya meminta agar bantuan tersebut harus tepat sasaran dan dilakukan secara merata kepada masyarakat, sehingga tidak ada kecemburuan dan kesenjangan ekonomi di masyarakat. Tandasnya.
( Firda Asih.Aji )
Post A Comment: