Kepala Desa Binakarya, Asep Zaenal Aripin menyampaikan Sesuai surat No.142.2/17/Ds/2020. Tentang bantuan keuangan untuk pembangunan rumah tidak layak huni (Rultilahu) Bantuan Kabupaten Garut (Bapak Bupati) segera dilaksanakan, Ucapnya.
Alhamdulillah pembangunanya segera dilaksanakan Bulan Juli 2020 ini dengan Anggaran Sepuluh juta rupiah (Rp.10.000.000,-) untuk satu unit rumah, Imbuhnya.

"Dimana nama penerima rutilahu tersebut bernama ;
1.Toto, berasal dari kampung Waruga Rt.01/06.
2. Yayat, berasal dari kampung Waruga Rt.02/07.
3. Idah, berasal dari kampung Waruga Rt.02/15.
4. Agus Hidayat, berasal dari kampung Balakasap Rt.03/01,
5. Rusmana, berasal dari kampung Ranca Ucing, Rt.03/03.
6. Onih, berasal dari kampung Bunisari Rt.01/08."
Asep Zaenal Arirpin didampingi pendamping lokal Desa Rohmat, SE. Menyampaikan pesan khusus bagi semua pihak, sesuai arahan tadi kita bersama-sama mendapatkan amanah, dimana amanah itu segera diterapkan secapatnya maksimal dua mingu kerja.
Begitupun bagi pemilik rumah bila sudah terbangun rumah tinggal yang layak, tolong dirawat sebagaiman mestinya. Tegasnya.

Kami juga berharap karena masih banyaknya warga yang mengharapkan pembangunan rutilahu yang berjumlah kurang lebih masih ada 100 unit rumah, bila dirinci data warga yang masuk dalam keriteria data terpadu kesejahtran sosial (DTKS) belum mendaptkan program rutilahu. Ujarnya.
Sebagai daya upaya, Kami berharap dengan telah mengiriman proposal sebanyak 50 Unit Ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Dinas Perikim). Dengan upaya itu kami berharap dan berdo'a bisa teralisasi pada tahun 2020 ini, Pungkasnya.
(Beni.Firda Asih).
Post A Comment: