KORAN CIREBON (Indramayu ) Sejumlah Kepala Desa.(kades)di Kabupaten Indramayu berangkat ke Jakarta untuk berunjuk rasa di depan kantor Mahkamah Konstitusi (MK),Aksi tersebut mereka lakukan aksih keberatan dengan wancana Pemerintah Pusat yang akan menghapus Dana Desa(DD).
Kepala Desa Kebulen. Kecamatan Jatibarang.Haji Tarkani AZ.SH.sekaligus ketua Aksi Kabupaten indramayu,mengatakan ke awak media koran cirebon belum lama ini,kedatangannya bersama puluhan kades lainnya ke MK dalam rangka mengawal tim advokat dari Persatuan Rakyat dan perangkat Desa (parade)Nusantara,yang menggelar sidang pertama yudisial review atas Undang-Undang tentang Desa.
ungkapnya. ketua Aksi.secara tidak langsung,Desa adalah bagian dari sebuah Negara jadi nyambungnya ada hak asal usul,makanya kenapa Dana Desa bisa turun,karena bagian dari Negara.selama ini pihaknya tidak mengetahui terkait perubahan aturan tersebut.karena tidak ada sosialisasi akan ada Undang-Undang tersebut, jadi secara otomatis(akanmenghapus Dana Desa.red) karena pasal 72 itu lah.yang menimbulkan adanya kucuran Dana Desa.kalau pasal itu(pasal 72,red) dihapus.walaupun ada dana.tetapi mungkin namanya bukan Dana Desa lagi.
terangnya Kepala. Desa(kades)yangberangkat ke Jakarta,Ada sekitar tiga bus.tak hanya itu.unjuk rasa itu pun dihadiri oleh sejumlah Kepala Desa dari Kabupaten dan kota inderamayu juga dari yang lain, kusus nya wilaya inderamayu dan sekutarnya pungkasnya.(parto)
Post A Comment: